Dikejar Peserta, Boss Arisan Online dengan Keuntungan Dua Kali Lipat Mengamankan Diri ke Polisi

 

KabarNTB, Sumbawa — Seorang perempuan berinisial NV, yang diduga sebagai boss arisan online, terpaksa mengamankan diri di Mapolres Sumbawa lantaran merasa dirinya tidak aman karena terus dikejar peserta arisan.

Hampir setiap waktu peserta mendatangi rumahnya untuk menagih duit arisan. bahkan peserta semuanya sempat mendatangi ruang Satreskrim.

Kasus dugaan penipuan berkedok arisan online tersebut, saat ini tengah didalami pihak Kepolisian Resort Sumbawa.

Ilustrasi

Kasat Reskrim Polres Sumbawa AKP. Zacky Maghfur, SIK yang dikonfirmasi Kamis 6 Desember 2018 menjelaskan, dalam arisan online yang ditawarkan melalui media sosial (medsos) facebook tersebut, terduga mengimingi para peserta dengan pengembalian uang dua kali lipat setiap yang mendapat arisan.

“Dengan akun pribadinya terduga NV sudah beberapa kali memposting program arisan dimaksud. Karena tawaran yang menggiurkan, warganet yang melihat postingan ataupun membaca informasi langsung tertarik untuk mengikutinya,” jelas Kasagmt Reskrim.

Menurut Kasat, Sejauh ini diketahui ada sekitar 150 orang yang mengikuti arisan yang ditawarkan NV. Setiap peserta menyetor dengan nominal berbeda. Ada yang Rp 1 juta dan Rp 2 juta. Bahkan ada yang mengikuti arisan sebesar Rp 75 juta dan Rp 120 juta, dengan penyetoran bertahap. Total nilai uang peserta arisan yang sudah disetor ke NV sudah sekitar Rp 500 juta.

“Kalau Rp 500 juta, berarti bisa mencapai Rp 1 miliar yang harus dibayarkan karena peserta dijanjikan dibayar dua kali lipat,” jelasnya.

Lebih jauh dijelaskan Zaky, dalam arisan tersebut, terduga tidak memiliki modal meskipun menjanjikan pengembalian dua kali lipat. Ternyata dari pengakuannya, NV menggunakan sistem gali lubang tutup lubang. Motifnya, setelah ada yang mengikuti arisan Rp 2 juta, NV kembali memposting untuk jumlah arisan Rp 4 juta untuk membayarnya. Dalam hal ini ia memotong biaya administrasi sebesar 5 persen sampai 10 persen.

“Dia tidak memiliki modal, akan tetapi terduga NV bisa menjanjikan kepada peserta dua kali lipatnya hasil yang didapat. Ternyata setelah kita dalami, dia gali lubang tutup lubang,” jelas Zacky.

Dari konfirmasi awal, praktek arisan ini diakui terduga sudah dilakukan sejak tahun 2016 lalu. Namun saat itu jumlahnya masih kecil. Dimana terduga NV juga melakukan penjualan barang secara online.

“Memang ada peserta yang sudah dibayarkan, namun dengan cara mencicil. Tetapi banyak juga yang belum dibayar, sehingga banyak yang keberatan karena merasa telah ditipu,” sebut Zacky.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait pasal yang dikenakan terhadap terduga.

“Kita dalami dulu, apakah ini masuk pasal penipuan atau undang-undang ITE. Ini kan melalui media sosial membujuk rayu. Jadi masyarakat atau yang menjadi peserta untuk sementara waktu diharapkan bersabar, sebab kasus ini sedang kita dalami,” timpalnya.

Sementa kepada peserta arisan dan masyarakat Kasat Reskrim menghimbau agar jangan langsung tergiur terhadap modus bisnis lewat media sosial. Ada baiknya untuk memastikan terlebih dahulu, karena bisa jadi itu adalah modus penipuan.

“Jaman sekarang harus bijak dalam hal menggunakan media sosial. Bagi masyarakat yang merasa dirugikan atas dugaan penipuan online, kami sarankan untuk segera melaporkan ke pihak Kepolisian,” demikian Zacky.(JK)

Komentar