KSB Aman dari Rabies, Lalu Lintas HPR Dibatasi

KabarNTB, Sumbawa Barat – Wilayah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dinyatakan tetap aman dan steril dari penyakit anjing gila (Rabies). Meski beberapa pekan lalu kasus Rabies terjadi di Kabupaten Dompu, namun hingga sekarang di KSB belum ada kasus ditemukan.

“Pemprov NTB juga menyatakan KSB sebagai wilayah yang aman dari Rabies,” ungkap Kepala Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan (Distanbunak) KSB, Suhadi, kepada KabarNTB, Rabu 23 Januari 2019.

Meski dalam status aman, namun Distanbunak, Kata Suhadi, tetap berkoordinasi dengan pihak terkait dan terlibat aktif dalam pembatasan lalu lintas Hewan Pembawa Rabies (HPR) agar tidak sampai masuk ke KSB dan NTB secara umum.

Ilustrasi (net)

“Yang terdepan dalam pembatasan ini adalah Balai Karantina dan Kepolisian.  Penjagaan diintensifkan di perbatasan antar kabupaten/kota, juga di pintu masuk wilayah. Kalau KSB di Pelabuhan Poto Tano. Tapi ini bukan penutupan, hanya pembatasan yang diberlakukan oleh Gubernur. Kalau penutupan kewenangan menteri,” jelasnya.

HPR (Hewan Pembawa Rabies) adalah kucing, anjing dan kera.  Suhadi mengakui di KSB jumlah HPR cukup banyak, seperti kucing dan anjing, baik yang dipelihara maupun yang liar. Ia menghimbau para pemilik kucing dan anjing peliharaan untuk proaktif memeriksakan kesehatan hewan peliharaan mereka Poskeswan atau dokter hewan.

Sementara untuk anjing liar, jumlah populasinya tetap dipantau. Dinas terkait juga akan melakukan sosialisasi kepada para pemilik hewan peliharaan.

Suhadi menghimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan jika mengetahui ada hewan baik yang peliharaan maupun yang liar mengalami kondisi mencurigakan.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan Dikes terkait pengadaan vaksin anti Rabies,” tambahnya.

Sementara itu, drh Isnia, dokter hewan, dari Poskeswan Taliwang, menjelaskan, hewan yang tertular dan positif Rabies akan menunjukkan tanda-tanda sangat agresif.

“Cenderung akan  langsung menyerang siapapun yang ada dihadapannya, termasuk pemiliknya sendiri. Biasanya hewan yang positif Rabies hanya akan bertahan hidup selama dua minggu, lalu mati,” jelasnya.

Penularan Rabies kepada manusia, lanjutnya, umumnya terjadi karena gigitan hewan yang telah mengidap penyakit mematikan tersebut.  Gejala awal yang dirasakan penderita adalah demam  tinggi dan jika tidak ditangani segera sampai batas masa inkubasi (paling lama 14 hari) korban akan mengalami gejala yang seperti hewan dan menjadi sangat agresif. Puncaknya, penderita akan mengalami kematian.

Penangangan petama bagi yang mengalami gigitan anjing atau hewan pembawa rabies, segera cuci luka bekas gigitan dengan air yang mengalir dan detergent sampai bersih. Selanjutnya, segera bawa ke fasilitas kesehatan, baik Puskesmas maupun rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis dengan diberikan serum anti Rabies. “Jika cepat ditangani setelah tergigit, termasuk diberikan beberapa kali serum anti rabies sebelum masa inkubasi, Insyaallah korban akan selamat,” imbuhnya.(EZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses