Masyarakat Harus Berani Laporkan Pelanggaran Kampanye!

KABAR UTAMA, PEMILU86 Dilihat

KabarNTB, Sumbawa – Beredarnya informasi adanya dugaan pelanggaran pemilu mendekati hari pencoblosan, salah satunya dugaan pemanfaatan program PKH untuk meraup suara oleh salah satu caleg, ditanggapi ketua Bawaslu Sumbawa, Syamsi Hidayat.

Syamsi menegaskan jika masyarakat menemukan hal tersebut, harus berani melaporkan dugaan pelanggaran itu ke Bawaslu tentu dengan disertai barang bukti.

“Bawaslu sangat mengharapkan kesadaran masyarakat untuk segera melaporkan pelanggaran yang terjadi. Kami akan segera menindaklanjuti dan melakukan langkah investigasi. Kami akan menindak tegas apabila hal itu benar terjadi. Karena itu jelas merupakan pelanggaran,” tegas Syamsi.

Sesuai ketentuan, katanya, tidak dibenarkan program pemerintah dimanfaatkan atau disalahgunakan untuk kepentingan politik. Begitu juga kepada instansi terkait, Syamsi mengimbau untuk tidak menggunakan program tersebut demi pemenangan calon atau paslon tertentu.

“Jika terbukti jelas, bila ada indikasi ada money politik, maka kami akan membahas dengan Centra Gakumdu. Walaupun itu bukan unsur money politik, tidak menggugurkan sanksi pidana di situ. Apabila itu ASN akan dikenakan UU kedisiplinan, bukan dalam artian gugurnya pidana, tidak ada sanksi lain. Bisa dikenakan sanki adminitratif,” Ingatnya. (JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses