KabarNTB, Sumbawa Barat – Tim Opsnal Sat Reskrim Sumbawa Barat berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku judi remi dan satu orang penjual Toto Gelap (togel) di Kecamatan Seteluk pada Rabu 29 Mei 2019.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP mustofa, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Muhaemin, SH, S.IK mengungkapkan, kelima terduga pelaku diamankan dari dua tempat perjudian di Desa Kelanir Kecamatan Seteluk.
“Judi Kartu jenis remi terduga pelaku diamankan di rumah ANG sedangkan judi Togel di rumah KRN ” ungkapnya.

Empat terduga pelaku judi remi, yakni AF(43), AM(58), TJ(29) dan MA(50). Keempatnya merupakan warga Kecamatan Seteluk. Sedangkan terduga pelaku judi Togel yakni SPD (36) Warga Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa.
” Mereka di tangkap tanpa ada perlawanan, dan saat ini telah diamankan di Mapolres Sumbawa Barat untuk kepentingan penyidikan ” tambah Muhaemin.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan untuk judi kartu remi yakni, satu set Kartu Remi, 1 buah Dus dan Uang Sejumlah Rp. 249.000.
Sementara untuk judi Togel, yakni satu HP merk Samsung, satu buah Kartu ATM BCA, Buku Rekap dan selembar Kertas Folio Nomor Togel serta Uang sejumlah Rp. 187.000.
Keberhasilan tim Opsnal Reskrim Polres Sumbawa Barat kali ini, kata Muhaemin, tak lepas dari peran serta masyarakat setempat yang memberi laporan akan adanya perjudian.
“Kami berharap kerjasama ini terus terjalin, dan kepolisian Sumbawa Barat berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk perjudian di seluruh wilayah bumi Pariri Lema Bariri ” lugas Muhaemin.(AR)
