Wabup : Pemetaan Potensi Bencana Harus Detail Sampai Tingkat Desa

KabarNTB, Sumbawa Barat – Kabupaten Sumbawa Barat menjadi salah satu kabupaten di Indonesia yang menjadi perhatian Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Hal itu dibuktikan dengan adanya penyusunan peta resiko bencana.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalak BPBD) KSB, L Azhar pada laporannya dalam rapat Koordinasi dan Sosialiasi Penyusunan Dokumen Peta Resiko Bencana, di ruang sidang II Setda KSB, Rabu 26 Juni 2019, menyatakan penyusunan peta dimaksud pendanaannya dibiayai BNPB.

“Ada 15 kabupaten yang melaksanakan ini salah satunya KSB,” kata Azhar.

Peta resiko bencana dibutuhkan untuk memberikan panduan dalam memahami resiko setiap bencana, mengoptimalkan penanggulangan bencana dan menyelaraskan arah kebijakan penyelenggaraan penanggulangan bencana.

Wabup KSB, Fud Syaifuddin memberi pengarahan dalam Rakor Pemetaan Potensi Bencana

Sebenarnya, KSB memiliki peta resiko bencana hasil kerjasama dengan Japan International Cooperatiron Agency (JICA). Peta tersebut dibuat tahun 2015. Tetapi sejak tahun 2015 sampai 2019 peta tersebut tidak bisa dipergunakan. Sehingga dibutuhkan perbaikan sesuai keadaan saat ini.

“Rakor penyusunan ini melibatkan dinas terkait, mulai dari PU, Bappeda, Dinas Sosial, Pol PP, Pemerintah Desa, instansi vertikal yakni Kodim, Polres dan Badan Pertanahan dengan pembicara dari BNPB dan BPBD KSB,” jelasnya.

Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin yang membuka kegiatan, mengatakan, bencana apapun bentuknya mulai dari longsor, banjir, gempa bumi dan lainnya, prinsipnya adalah takdir dari Allah SWT. Namun disisi lain bisa disebabkan karena ulah tangan manusia, seperti longsor dan banjir yang salah satu penyebabnya adanya pembalakan hutan.

“Rakor dan sosialisasi penyusunan peta resiko bencana ini sangat penting. Peta yang disusun ini akan menentukan seperti apa masyarakat mengenal dan mengantisipasi sebelum terjadi bencana, menghadapi bencana  dan pasca bencana 20 sampai 30 tahun mendatang,” ujarnya.

“Termasuk untuk Pemerintah Daerah dalam mengambil kebijakan terkait hal tersebut. Untuk itu maping resiko bencana diharapkan disusun secara detail sesuai karakter daerah sampai ke tingkat desa,” harap Wabup.(EZ)

Komentar