KabarNTB, Sumbawa Barat – Tim gabungan Satres Narkoba, SatReskrim dan Polsek Taliwang, Sumbawa Barat, menangkap terduga pelaku pengguna dan pengedar Narkotika jenis shabu di dua TKP di wilayah Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, Senin 5 Agustus 2019.
Terduga pelaku yang diamankan adalah seorang pria berinisial NS, warga Dusun Galumpang, Desa Sermong, Kecamatan Taliwang. NS ditangkap di kediamannya sekitar pukul 14.54 Wita.
“Dari tangan NS, Tim mengamankan barang bukti berupa satu buah bong lengkap dengan dua sedotan plastik, satu buah kaca, satu buah poketan shabu, satu lembar plastik clip bekas potongan shabu, satu unit buah HP merek Samsung warna putih dan dua buah korek gas,” ungkap Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Mustofa S.IK, melalui Pejabat Sementara Paur Subbag Humas Bripka Mayadi Iskandar.

Penangkapan itu berawal informasi dari warga bahwa pelaku NS sering melakukan transaksi Narkoba di kediamannya sehingga meresahkan masyarakat. Menyikapi laporan tersebut anggota melakukan penyelidikan dan setelah informasi A1 selanjutnya melakukan penggeledahan dan penangkapan.
Selanjutnya, Tim Gabungan Satresnarkoba, Sat Reskrim dan Unit Intelkam Sektor Taliwang selanjutnya melakukan pengembangan atas penangkapan NS.
Di TKP berbeda, Tim melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku kedua yang berinisial MT, warga Kelurahan Sampir Kecamatan Taliwang. Ia ditangkap di kediaman SM, lingkungan Tiang Nam Kelurahan Kuang Kecamatan Taliwang.
Dari MT, Tim menyita barang bukti berupa satu lembar plastik clip berisi lima (5) poket shabu, satu buah bungkus rokok Sampoerna berisi empat poket shabu, satu buah bungkus rokok Surya 12 yang berisi 21 poket shabu dan satu buah bungkus rokok Surya 12 yang berisi 11 poket shabu.
“Jumlah keseluruhan sebanyak 41 Pocket shabu yang diamankan. Tim juga menyita satu buah kaca pikek, satu buah korek gas, satu buah bong terbuat dari botol plastik, satu buah HP Nokia warna kuning dan satu buah gunting,” urai Mayadi.
Selanjutnya barang bukti dan pelaku di amankan ke kantor SatResnarkoba Sumbawa Barat guna penyelidikan lebih lanjut.(EZ)

