KabarNTB, Sumbawa – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menetapkan Syamsul Fikri AR sebagai unsur pimpinan (Wakil ketua) DPRD kabupaten Sumbawa.
Penunjukan itu sesuai surat keputusan DPP Demokrat Nomor : 147/SK/DPP.PDN III/2019. SK tersebut diserahkan ke sekretariat DPR Sumbawa untuk ditindaklanjuti.

“Mudah – mudahan ini segera diproses agar segera dilantik unsur pimpinan setelah keluar rekomendasi dari Gubernur Nusa Tenggara Barat ( NTB),” ujar Syamsul Fikri yang juga ketua DPC Demokrat Sumbawa, Senin 9 September 2019 di Sumbawa.
Dengan diterimanya mandat tersebut, Fikri menyatakan sangat siap melaksanakan amanat Partai.
Sementara Kabag Rapat dan Persidangan Sekretariat DPRD Sumbawa, Sahabuddin, menyampaikan sudah tiga parpol yang telah menyerahkan SK Pimpinan dari empat parpol yang berhak atas kursi pimpinan DPRD Sumbawa. Tiga parpol dimaksud adalah Gerindra, PKS dan Demokrat.
“Tinggal PDIP yang belum menyerahkan,” ungkapnya.(JK)






