KabarNTB, Sumbawa Barat – Sebanyak 555 orang karyawan PT MacMahoon Indonesia, perusahaan aliansi PT AMNT di tambang Batu Hijau Kecamatan Sekongkang di tingkatkan statusnya menjadi karyawan permanen dengan sistem Perjanjiian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).
General Manager Operasi (GMO) Amman Mineral, Wudi Rahardjo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD KSB, Senin 28 Oktober 2019, menjelaskan, per 31 oktober 2019 ini terdapat sebanyak 644 orang karyawan MacMahon yang masuk dalam pembaharuan kontrak. Para karyawan ini merupakan eks karyawan PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) yang dialihkan ke Amman Mineral di tahun 2016. Selanjutnya mereka mengambil program Restrukturisasi Tenaga Kerja (RTK) yang dilaksanakan oleh Amman Mineral, kemudian diterima bekerja di MacMahon dan dikontrak dengan sistem perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) per November 2017 dengan durasi dua tahun.
“Dari hasil evaluasi, 644 karyawan itu, 555 orang berlanjut dan dijadikan karyawan permanen (perjanjian kerja waktu tidak tertentu – PKWTT). Dari 555 orang ini, 347 (62,5 persen) adalah lokal KSB, lokal NTB sebanyak 149 orang (26,8 persen) dan nasional 59 orang (10,6 persen),” ungkap Wudi.

Selain itu, dalam kurun waktu sejak Juni hingga Oktober 2019, sambungnya, MacMahon juga sudah melaksanakan promosi bagi sebanyak 26 orang karyawan. Dari jumlah itu, 16 orang merupakan tenaga kerja lokal KSB dan 10 orang tenaga lokal NTB. Mereka dipromosikan dari non staff menjadi staff.
Kabid Hubungan Industrial dan pengawasan (Hiwas) Disnakertrans Sumbawa Barat, Tohiruddin, mengapresiasi peningkatan status 555 orang karyawan tersebut menjadi permanen dan adanya promosi bagi karyawan lokal menjadi staff.
Ia menilai perusahaan bersikap fair dan profesional dengan mempekerjakan karyawan berdasarkan tiga kriteria standar performa. yaitu kinerja, perilaku dan kondisi kesehatan (rekam medis). Termasuk komitmen terhadap sistem rekrutmen satu pintu.
“Ini merupakan pelaksanaan dari komitmen antara pemerintah dan PTAMNT pada saat peralihan (operator tambang dari PTNNT ke AMNT). Alhamdulillah menepati komitmennya,” ungkap Tohir.
Menurutnya, perampingan jumlah tenaga kerja yang tidak mencapai standart yang ditetapkan oleh perusahaan adalah hal yang lumrah dan keniscayaan. Secara tidak langsung itu juga memberikan kesempatan kerja bagi calon tenaga kerja lain yang lebih kompeten.
“Kami mengapresiasi, bahwa dalam mengevaluasi kontrak karyawan, perusahaan tetap mempertimbangkan berbagai aspek termasuk Perbup Nomor 9 Tahun 2018,” ucapnya.
Kendati demikian, Tohir tetap meminta PT AMNT untuk terus berkomitmen terhadap penyerapan tenaga kerja lokal serta tetap melaksanakan komunikasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan di daerah. Termasuk melakukan pembinaan terhadap 28 orang karyawan lokal yang tidak dilanjutkan kontraknya dengan alasan hasil evaluasi perilaku.
“Kalau alasan hasil MCU (hasil medical checkup) memang tidak dapat ditorelir. Tapi yang menyangkut perilaku masih bisa dilakukan pembinaan, jadi untuk yang 26 orang lokal ini, saya pikir harus ada diskresi,” tandasnya.
Hal senada juga diungkapkan para anggota Komisi I. Mereka meminta Amman Mineral dan MacMahon tetap memberikan kesempatan kepada 26 orang tenaga kerja lokal yang kontraknya tidak dilanjutkan karena hasil evaluasi perilaku. Demikian pula dalam proses pembaharuan kontrak tenaga kerja yang akan dilaksanakan Amman Mineral pada Februari 2020 mendatang, agar tenaga kerja lokal tetap menjadi prioritas untuk dilanjutkan masa kerjanya sebagai karyawan permanen (PKWTT).
Kesimpulan lain yang dicapai di RDP , bahwa rekrutmen satu pintu melalui Pemda KSB tetap dilaksanakan, termasuk rekrutmen tenaga kerja yang dilaksanakan perusahaan subkontrakto dengan tetap memprioritaskan tenaga kerja lokal. Dan masyarakat diminta untuk menempuh langkah bijak dalam menyikapi persoalan yang muncul dengan mengedepankan penyelesaian melalui jalur komunikasi dengan perusahaan sebagai wujud dukungan terhadap investasi di daerah.
Saat ini, total jumlah karyawan di tambang Batu Hijau sebanyak 7.085 orang, 55 persen (3.931 orang) merupakan karyawan lokal KSB, 21 persen (1.454 orang) lokal NTB dan 24 persen (1.700 orang) merupakan karyawan nasional. Sementara di MacMahon, total karyawan sebanyak 2.013 orang yang terdiri dari lokal KSB sebanyak 58 persen, lokal NTB 17 persen dan karyawan nasional sebanyak 24 persen. Secara keseluruhan jumlah karyawan di AMIG, AMNT dan MacMahon, lokal KSB sebanyak 54 persen, lokal NTB 21 persen dan nasional 24 persen.(EZ)
Komentar