KabarNTB, Sumbawa Barat – Para petani di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan segera mendapatkan Kartu Tani. Kartu ini merupakan yang dirancang khusus untuk pengalokasian dan memudahkan petani mendapatkan pupuk bersubsidi.
Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan (Distanbunak) KSB saat ini sedang melakukan proses pendataan dan sosialisasi ke petani terkait kartu dimaksud.
Kepala Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan, melalui Kepala Bidang Pertanian, Saiful Ulum SP, mengatakan, Kartu Tani akan diberikan ke petani yang mempunyai lahan maksimal dua hektar atau sesuai E-RDKK yang telah diisi bersama PPL. Ia memperkirakan jumlah petani padi yang akan menerima kartu ini sebanyak 12.937 orang dan sekitar 15 ribu orang petani jagung. Setiap petani pemegang kartu berhak atas kuota pupuk maksimal 500 Kg yang terdiri dari pupuk urea, NPK, ZA, SP36 dan pupuk organik.
“Keuntungan memakai kartu tani, tidak bisa lagi ada monopoli pupuk,” ungkap Syaiful Ulum, Rabu, 9 Oktober 2019.

Untuk mendapatkan kartu ini, petani harus melalui proses pendataan yang dilakukan oleh PPL yang ada di masing – masing Wilayah Kerja Penyuluh Pertanian (WKPP) melalui aplikasi E-RDKK online Kementerian Pertanian.
Setelah data terinput, Kementerian Pertanian mengirimkan data E-RDKK yang sudah terinput tersebut ke Bank BRI untuk diterbitkan kartu tani. Di kartu sudah termuat data kouta pupuk sesuai dengan kebutuhan yang sudah terinput di E-RDKK online Kementerian Pertanian. Selanjutnya petani menebus pupuk tersebut melalui pengecer pupuk yang ada di masing-masing Kecamatan dan Desa.
Sebelum dilakukan penembusan pupuk, sambungnya, petani diharuskan menabung senilai harga kuota pupuk yang ada di kartu tani . Proses menabung bisa dilakukan di teras BRI, BRI LINK, maupun di pengecer.
“Penebusan pupuk yang ada dalam kouta kartu tani bisa dilakukan sekaligus maupun bertahap, Karena di mesin EDC yang sudah disiapkan oleh BRI melalui pengecer akan keluar struk yang memuat saldo kuota pupuk setelah dilakukan penebusan oleh petani,” timpalnya.
Ia berharap, para petani bisa memanfaatkan pupuk sesuai kuota masing-masing, semaksimal mungkin, karena memang kuota pupuk bersubsidi yang dialokasikan pemerintah pusat volumenya terbatas.(EZ)
Komentar