Kontrak 600an Karyawan MacMahon Berakhir, 93 Diberhentikan, Komisi I : Mana Hati Nurani Kalian?

KabarNTB, Sumbawa Barat – Sebanyak 600 lebih karyawan PT MacMahon Indonesia, perusahaan aliansi PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT) di tambang Batu Hijau, Kecamatan Sekongkang, Sumbawa Barat, akan berakhir masa kontrak kerjanya per 31 Oktober 2019 ini.

Dari 600 lebih karyawan tersebut, hingga saat ini, terdapat sebanyak 93 orang diantaranya yang diberhentikan (kontrak tidak berlanjut). Sedangkan 500 orang diantaranya akan dikontrak permanen.

Para karyawan ini sebagian besar merupakan karyawan lokal yang sebelumnya dialihkan dari PTAMNT ke PT MacMahon pasca program Restrukturisasi (RTK). Di MacMahon mereka di kontrak dengan sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dengan durasi beragam, mulai dari satu tahun hingga dua tahun.

Senior Manager Sosial Responsibility PTAMNT, H Syarafuddin Jarot, dalam pernyataan resmi kepada redaksi, Selasa 22 Oktober 2019, menjelaskan, dari 93 ornag karyawan yang diputus kontrak itu, 56 orang diputus kontrak karena alasan kinerja dan 37 orang dengan alasan rekam medis.

“Dalam proses rekrutmen maupun evaluasi perpanjangan kontrak karyawan kami menggunakan standar kinerja, rekam medis dan perilaku. Proses evaluasi karyawan terkait hal ini masih terus berlangsung,” ungkap Jarot.

Ia menyatakan, proses perpanjangan dan pengakhiran kontrak kerja di PT MacMahon Indonesia sudah di sosialisasikan kepada perwakilan melalui LSK Bipartite.

“Selama proses diatas berlangsung, operasional PTAMNT dan PT Macmahon Indonesia terus berjalan lancar,” imbuhnya.

Sementara itu, pemutusan kontrak oleh MacMahon ini dikritik keras oleh Ketua Komisi I, Amiruddin Embeng. Dalam pertemuan dengan perwakilan manajement PTAMNT yang dilaksanakan di ruang kerja Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KSB, Selasa siang, Embeng menyatakan perlakuan terhadap karyawan yang diterapkan PTAMNT dengan pendahulunya, PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) sangat jauh berbeda.

“Sekarang mau tereak sekeras apapun, tidak akan didengar. Bahkan ada kecenderungan menggunakan segala lini untuk menekan pihak-pihak yang bersuara keras tentang PTAMNT, termasuk kami di DPRD ditekan lewat partai,” tudingnya.

Usai pertemuan, Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, kepada Wartawan menyatakan, terkait masalah ketenagakerjaan ini, ia meminta agar manajemen PTAMNT untuk lebih sensitif dan mengedepankan hati nurani dalam mengambil kebijakan.

“Jangan melulu berpikir bisnis, mengejar keuntungan sebesar mungkin. Secara aturan apa yang dilakukan perusahaan ini benar. Diprotes, dibawa ke pengadilan tetap menang. Tapi tolong gugah hati nurani kalian, karena sumber daya alam kami yang kalian ambil. Dimana hati nurani kalian,” cetusnya.(EZ)

iklan

Komentar