KabarNTB, Sumbawa – Hingga menjelang akhir bulan oktober ini, kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Sumbawa sudah mencapai lebih dari 60 kasus yang ditangani oleh Dinas Damkar.
Hal itu diungkapkan Sekda Sumbawa, H Hasan Basri MM dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pencegahan, Penyelesaian Illegal Mining dan Kebakaran Hutan / Lahan di Kabupaten Sumbawa yang diselenggarakan oleh Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Selasa 22 Oktober 2019.
Dihadapan Anggota Forkopimda, Para Kepala OPD, Para Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa/Kelurahan se-Kabupaten Sumbawa, Sekda mengatakan, jumlah tersebut belum termasuk kejadian lain yang tidak ditangani oleh Dinas Damkar.
“Hal ini seharusnya menjadi keprihatinan dan perhatian kita semua bahwa memasuki musim kemarau seperti saat ini, kebakaran hutan dan lahan terjadi di banyak tempat, yang disebabkan baik karena faktor ulah manusia yakni melakukan pembakaran untuk pembukaan lahan, maupun yang terjadi karena faktor alam,” ungkap Sekda.
Bupati, sambungnya, telah menginstruksikan kepada camat untuk segera mengeluarkan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara melakukan aktivitas pembakaran. Terutama pada lahan yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan dan permukiman, karena dikhawatirkan api dapat merambat ke kawasan hutan dan permukiman.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk segera melapor ke petugas berwenang jika mengetahui kejadian kebakaran hutan dan lahan di lingkungan sekitarnya.
“Alhamdulillah komitmen ini mendapat respon yang baik dari kapolres sumbawa yang akan menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Sumbawa,” imbuhnya.
Pemda, kata Sekda, sepakat agar Kepolisian menerapkan tindakan tegas kepada para pelaku pembakaran lahan untuk memberikan efek jera. Sebab dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan ini sangat serius, antara lain rusaknya ekosistem hutan, polusi udara akibat asap dan juga bisa mengganggu jarak pandang, hutan menjadi gundul sehingga tak mampu menampung cadangan air saat musim hujan dan berkurangnya sumber air bersih karena kebakaran hutan menyebabkan hilangnya pepohonan yang dapat menampung cadangan air.
Sekda juga menginstruksikan dinas terkait untuk lebih intensif memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap dampak kebakaran hutan dan lahan yang rawan terjadi di musim kemarau seperti saat ini.
“Peserta rakor agar mengikuti kegiatan ini dengan penuh perhatian, serta berharap para peserta dapat lebih proaktif memberikan sumbang saran, sehingga kegiatan kita pada hari ini benar-benar dapat menghasilkan rekomendasi yang bernas bagi upaya penyelesaian masalah serta karhutla dan ilegal mining,” tandas Sekda.
Sementara itu, Kasat Pol PP Sumbawa, H Sahabuddin, dalam laporannya, menyampaikan bahwa tujuan rapat koordinasi dan sosialisasi ini adalah untuk menyamakan persepsi dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan lingkungan kehidupan bermasyarakat.
“Juga menyamakan persepsi dalam hal penanganan masalah kebakaran hutan dan solusinya serta meminimalisir illegal mining,” ucapnya.(JK)
Komentar