Tersangka Baru Korupsi Balai Nikah KUA Labangka Kemungkinan Lebih dari Satu Orang

KabarNTB, Sumbawa – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumbawa, Iwan Setiawan, tidak memungkiri kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji Labangka.

Sebelumnya, Kejaksaan telah menahan dua orang tersangka dalam kasus tersebut, masing – masing JS, wakil direktur CV. Samawa Talindo Resourse sebagai Kontraktor Pelaksana Pembangunan dan FR Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). FR ditahan sejak Kamis 17 Oktober 2019.

“Kemungkinan besar masih akan ada beberapa orang lagi yang bakal menjadi tersangka dan ditahan,” ungkap Kajari dalam konfrensi pers di Kantor Kejaksaan setempat, Kamis.

Kajari Sumbawa, Iwan Setiawan (tengah) dalam konfensi pers tentang kasus dugaan korupsi balai nikah dan manasik Haji KUA Labangka, Kamis (17/10)

Didampingi Kasi Pidsus Reza Safetsila Yusa, Kasi Pidum Lalu Mohammad Rasyidi, Kasi Intel Putra Riza Akhsa Ginting dan Jaksa Penyidik Rahajeng Dinar Hanggarjani, Kajari menegaskan penyidikan kasus proyek bernilai Rp 1,2 miliyar itu tidak akan berhenti sampai disini dan akan terus dikembangkan.

Penambahan tersangka, kata Kajari, bisa lebih dari dua orang sesuai hasil pengembangan penyidikan. Terlebih, kasus tindak pidana korupsi tidak mungkin berdiri sendiri melainkan saling terkait dari awal sampai akhir sehingga dalam kasus ini kemungkinan banyak sekali orang yang bermain.

“Tersangka baru ini bisa jadi dari pihak Kemenag atau pihak lain yang saat ini masih dalam pengembangan. Setelah alat buktinya kuat, kami akan kembali tetapkan tersangka baru dan melakukan penahanan,” tambahnya.

Proyek pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Labangka merupakan proyek tahun 2018, dengan nilai kontrak Rp 1.240.558.000 (1,24 Milyar).

Proyek ini dikerjakan oleh CV Samawa Talindo Resource dengan waktu pelaksanaan 140 hari, terhitung sejak tanggal 19 Juli 2018 sampai 1 Nopember 2018.

Namun sampai berakhirnya masa kontrak, realisasi fisik hanya 41,56 persen, sementara pencairan keuangan telah dilakukan sebesar 100 persen.(JK)

iklan

Komentar