Wagub : Pemanfaatan Tekhnologi Penting dalam Penyampaian Informasi

KabarNTB, Lombok Barat – Wakil Gubernur NTB, Hj. Sitti Rohmi Djalilah membuka kegiatan Jaring Masukan Daerah (Jarmasda) mengenai Kewajiban Internasional Indonesia di bidang Hak Asasi Manusia bertempat di Hotel Aruna, Senggigi, Kamis 24 Oktober 2019.

Wakil Gubernur NTB yang biasa disapa Umi Rohmi ini menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam hal penyampaian informasi. Menurutnya, dengan pemanfaatan teknologi akan dapat membuat masyarakat semakin teredukasi dan juga mengurangi hoaks yang kerap beredar di tengah masyarakat. Melalui itu pula, pemerintah dapat lebih mudah menyampaikan informasi secara gamblang dan terbuka kepada publik.

“Makanya kita juga ada aplikasi yang namanya NTB Care. Jadi di NTB Care itu masyarakat bisa ngomong apa saja, apa yang ditemukan masyarakat di lapangan, apa saran dari masyarakat, apa kritikan dari masyarakat, masukan dan semuanya bisa langsung dengan mengunduh aplikasi di Play Store,” ujarnya.

Wagub juga turut menyinggung program unggulan Pemprov NTB yakni Revitalisasi Posyandu. Dimana dengan program ini juga diharapkan mampu memberikan edukasi serta informasi bagi masyarakat, khususnya dari lingkup terkecil.

Wakil Gubernur NTB, Hj Sitti Rohmi Djalillah

“Harapannya diskusi kali ini betul-betul bisa memberikan masukan yang produktif, yang konstruktif untuk kebaikan pemenuhan HAM di Indonesia pada khususnya dan Internasional pada umumnya,” tutup Umi Rohmi.

Sementara itu, Direktur Hak Asasi Manusia dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri RI, Achsanul Habib, menyampaikan apresiasi kepada Pemprov NTB yang mendukung kegiatan Jarmasda ini.

Ia mengungkapkan bahwa Indonesia kembali terpilih menjadi salah satu anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB periode 2020-2022. Hal tersebut berdasarkan pemilihan Sidang Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat yang berlangsung pada tanggal 17 Oktober 2019 lalu.

“Alhamdulilah juga mendapat suara terbanyak dari kelompok negara negara di Asia Pasifik, yakni sebanyak 174 suara,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, Indonesia memiliki kewajiban untuk terus mendorong kemajuan dan perlindungan HAM. Dengan hal ini diharapkan pula kedepannya dapat memperkuat komitmen dan implementasi kebijakan pada tingkat Nasional. Kegiatan Jarmasda ini juga sudah dilakukan di beberapa daerah lainnya, seperti Papua Palangkaraya, Padang dan Palembang.

“Kami juga memandang penting untuk memperoleh masukan dari Provinsi NTB untuk melihat capaian dan hambatan serta tantangan yang masih dihadapi tingkat provinsi ini,” pungkasnya.(VR)

Komentar