Terduga Pelaku Pembunuhan Transmigran di Tambora Bima Serahkan Diri ke Babinsa

KabarNTB, Bima – Terduga pelaku pembunuhan berinisial terhadap Supardi warga transmigrasi di SP 6, Dusun Dorombolo Desa Oi Panahi, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima menyerahkan diri kepada Babinsa Oi Panahi Koramil 1608-05/Donggo, Serda Abdul Faid, Sabtu pagi 9 Nopember 2019.

Terduga pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai petani tersebut merupakan warga Dusun Kawinda Desa Oi Panihi datang menyerahkan diri kepada Babinsa didampingi keluarganya.

Babinsa Oi Panihi kemudian berkoordinasi dengan Babinkamtibmas dan kepala Desa setempat. Terduga pelaku diamankan di rumah Babinsa sebelum dibawa ke Polsek Tambora.

Terduga pelaku AN setelah menyerahkan diri kepada Babinsa Oi Panahi Koramil 1608-05/Donggo, Serda Abdul Faid

Komandan Kodim 1608/Bima Letnan Kolonel Inf Bambang Kurnia Eka Putra yan mendapatkan laporan kejadian tersebut, mengaku bangga dan memberikan apresiasi atas kinerja Babinsanya yang melaksanakan tugasnya sesuai prosedur.

“Alhamdulillah ini sebagai bentuk kepercayaan masyarakat kepada TNI khususnya Babinsa yang setiap saat berada ditengah-tengah masyarakat,” ungkap Dandim.

Menurutnya, keputusan yag diambil Babinsa dalam kasus tersebut sangat tepat, langsung berkoordinasi dengan Kepala Desa dan Babinkamtibmas selaku mitra kerja untuk menyelamatkan terduga pelaku yang sudah berniat baik untuk menyerahkan diri.

“Kita percayakan kepada Kepolisian selaku aparat penegak hukum untuk memprosesnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dandim juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas wilayah dengan menghindari hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Sebelumnya korban Supardi ditemukan tewas dengan anak panah tertancap di lehernya pada Jum’at pagi 8 Nopember 2019. Korban pertama kali ditemukan oleh saudara kandungnya tergeletak di depan pintu kamar di dalam rumahnya. (EZ)

Komentar