KabarNTB, Sumbawa — Keinginan dan harapan Masyarakat Kabupaten Sumbawa untuk memiliki pasar megah dan refresentatif akan segera terwujud.
Sejak peletakan batu pertama 19 Juli lalu oleh Bupati Sumbawa, HM Husni Djibril, hingga minggu kedua Bulan November ini, pengerjaan pasar berstandar nasional senilai Rp 78 Miliar tersebut sudah mencapai 72 persen. Namun karena kebutuhan lahan yang harus menggunakan tanah masyarakat maka Pemda telah menganggarkan Rp 9,2 miliar untuk melakukan pembebasan lahan kurang lebih 22,3 are.
Kepala Bagian Pertanahan Setda Sumbawa melalui Kepala Sub bagian Pertanahan, Surbini SE MM yang dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin 18 Nopember 2019, mengatakan, lahan seluas 22,3 are itu telah dinilai oleh apprisal sebesar Rp 9,2 miliar.
Hanya ada satu bidang tanah yang saat ini masih dititip atau menjadi jaminan Bank dengan nilai Rp. 50. 789.000 (Lima puluh juta tujuh ratus delapan puluh sembilan ribu rupiah).
“Penitipan ini karena sertifikat aslinya masih menjadi jaminan Bank. Namun semuanya tidak ada masalah karena nilai agunan atau pinjaman masih lebih besar dibandingkan dengan nilai tanah,” jelasnya.
Sesuai regulasi pengadaan tanah yang ada, apabila masih jaminan Bank maka uangnya akan dititip di pengadilan, pemilik tanahpun menyetujui dan tidak mempermasalahkan karena sertifikat lahan tersebut tidak bisa ditunjukkan kepada panitia.
“Sesuai kesepakatan bersama masalah pengadaan tanah pembangunan Pasar Seketeng sudah tidak ada masalah tinggal proses pencairannya saja yang dananya telah tersedia. Tinggal kelengkapan berkas para pemilik maupun ahli waris saja,” jelas Surbini.(JK)
Saat ini tanah tersebut telah digunakan untuk pembangunan yang sedang berjalan dan pembayarannya masih menunggu kelengkapan berkas para pemilik sebagaimana yang satu bidang telah dititip dipengadilan dan yang lain masih menunggu berkas ahli waris karena ahli waris ada yang masih diluar Daerah, tutup Surbini. (bs/ril)
Komentar