KabarNTB, Sumbawa Barat – Tim Buser Sat Unit Reskrim Polsek Taliwang dan Sat Reskrim Polres KSB, menangkap dua orang, salah satunya berstatus pelajar, terduga pelaku pencurian dua unit printer di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Taliwang, pada Senin malam 9 Desember 2019.
Penangkapan terhadap kedua orang berinisial ER dan RS – keduanya warga Kecamatan Taliwang – itu berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/ 296 /XII/2019/NTB/RES KSB/SEK TLW, tanggal 9 Desember 2019 tentang tindak pidana pencurian di SLBN Taliwang.
Pada hari yang sama, Anggota Polsek Taliwang langsung melakukan Lidik terhadap para Pelaku. Sekitar Pukul 20.00 Eita, Tim berhasil menangkap terduga pelaku ER dan RS yang saat itu berniat menjual dua unit printer curian tersebut disalah satu conter service HP di wilayah Kelurahan Bugis, Taliwang.
“Pada saat kedua pelaku berada didepan conter service HP tersebut kedua pelaku dan BB lansung diamankan kemudian dibawa ke Polsek Taliwang,” ungkap Kapolres KSB melalui Kasat Reskrim, AKP Muhaemin.
Dijelaskan, aksi pencurian di SLBN Taliwang itu terjadi pada hari Sabtu sore 7 Desember 2019 sekitar Pukul 17.00 Wita di Ruang Tata Usaha Sekolah terkait.
Tiga orang pelaku ER, RS dan TSK melakukan tindak pidana pencurian dengan cara masuk ke ruangan melalui lubang angin – angin ruangan. Lubang angin – angin itu dipasangi terali besi yang dirusak oleh ER.
Terduga ER langsung masuk ruangan dan mengambil dua unit printer. Sedangkan pelaku TSK menunggu di atas angin-angin yang telah dirusak dan pelaku RS menunggu didepan pintu dibawah pelaku TSK. ER memberikan satu persatu printer kepada pelaku TSK yang kemudian meneruskan kepada pelaku RS.
“Setelah kedua Printer tersebut berhasil dikeluarkan, ketiga pelaku menyimpan printer tersebut kerumah kebun yang bertempat dijalan menuju Desa Seloto, sambil ketiga pelaku mencari pembeli,” imbuh Kasat Reskrim.
Dari tangan terduga pelaku, Polisi telah menyita barang bukti berupa satu unit printer Merk Espon L360 warna Hitam dan satu unit printer Merk Espon L120 warna Hitam.
“Tersangka dan Barang Bukti diamankan ke Polsek Taliwang, oleh Pihak Kepolisian akan dilakukan Pemeriksaan lebih lanjut kepada Korban dan tersangka,” demikian AKP Muhaemin.(EZ)
Komentar