KabarNTB, Sumbawa Barat – Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang berstatus sebagai guru agama di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), AMD (47), ditangkap aparat dari Sat Res Narkoba Polres setempat karena kedapatan memiliki Narkoba jenis sabu.
AMD ditangkap di rumahnya di wilayah Kelurahan Menala, Taliwang, pada Rabu siang 11 Desember 2019.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Mustofa didampingi Kasatres Narkoba, IPTU Budiman Perangin Angin, menerangkan, penangkapan terhadap oknum guru agama itu berawal dari informasi dari masyarakat yang kemudian di Kembangkan oleh Kasatres Narkoba sejak awal Desember lalu.
Laporan itu menyebut, bahwa seorang Laki-laki berinisial AMD, seorang PNS berstatus Guru Agama, sering membawa sabu dan sering memperlihatkan kepada kawan-kawannya.
“Atas laporan yang kami terima, Kasatres Narkoba mengumpulkan Anggota dan memerintahkan upaya Penyelidikan terkait Laporan itu,” ungkap Kapolres.
Selanjutnya pada Rabu (11 Desember 2019), sambungnya, Tim Opsnal Sat Resnarkoba memperoleh informasi bahwa salah satu rumah yang beralamat di Kelurahan Menala Kecamatan Taliwang, sering dijadikan tempat transaksi Narkoba.
Atas Informasi tersebut Tim Sat Resnarkoba langsung menuju TKP. Setelah berkoordinasi, termasuk menunjukkan surat perintah tugas kepada Ketua RT dan tokoh Masyarakat setempat, Tim kemudian melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku AMD di rumahnya. Penggeledahan itu disaksikan oleh Ketua RT dan beberapa tokoh masyarakat setempat.
Dari upaya penggeledahan itu, Tim mendapatkan barang bukti berupa dua poket sabu, dua buah korek api gas tanpa kepala, sembilan lembar plastik klip, satu buah gunting, satu buah skop, satu buah potongan pipet bekas bong, satu buah timbangan dan satu buah tedos yang di dalamnya berisi pipa kaca dan bekas poketan sabu, serta satu buah Handphone Merk Samsung.
“Setelah berhasil menggeledah terduga pelaku dan menemukan barang bukti, Tim kemudian membawa terduga pelaku AMD ke Mapolres Sumbawa Barat dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” demikian Kapolres.(EZ)
Komentar