CSR Perusahaan di Sumbawa Diusulkan Dikelola oleh Komisi Independent

KabarNTB, Sumbawa — Pemerintah Kabupaten Sumbawa diminta membuat komisi khusus untuk megelola program maupun anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) sejumlah perusahaan yang beroperasi di daerah itu. Pasalnya, selama ini, pengelolaan CSR dinilai belum maksimal untuk kepentingan masyarakat.

“Keberadaan CSR ini masih belum berdampak signifikan bagi masyarakat. Karena itu kami memandang perlu agar pengelolaan CSR ditangani oleh sebuah lembaga atau komisi yang dibentuk oleh pemerintah itu sendiri,” ungkap Andi Rusni, seorang aktifis yang juga mantan anggota DPRD Sumbawa.

Andi Rusni yang akrab disapa Andis, bersama Ardian Jose Samsa, pegiat budaya, sengaja datang menemui Wakil Ketua DPRD Sumbawa Syamsul Fikri AR untuk memberi masukan soal pengelolaan CSR itu, Senin 23 Desember 2019.

“Kami ingin memberikan beberapa pandangan melalui DPRD Sumbawa dalam rangka memaksimalkan keberadaan CSR untuk kepentingan masyarakat melalui tangan pemerintah,” imbuh Andis.

Pertemuan para aktifis dan praktisi budaya dengan Pimpinan DPRD Sumbawa terkait pengelolaan CSR oleh komisi independen

Menurut dia, keberadaan perusahaan yang bergerak diberbagai bidang di Kabupaten Sumbawa memiliki kewajiban sosial terhadap masyarakat sekitar. Untuk itu, pihaknya ingin mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah strategis, agar semua CSR perusahaan dimaksud, diatur dan dikelola oleh sebuah komisi independen. Komisi ini nantinya, menentukan sasaran dan peruntukan CSR itu sendiri, agar benar – benar sesuai kebutuhan masyarakat dan tepat sasaran.

“Saat ini di Sumbawa banyak perusahaan yang bergerak dibidang pertanian, peternakan, pertambangan, perusahaan rokok dan lain lain. Mereka ini punya kewajiban CSR. Dalam hal ini kami menekankan agar CSR yang ada jangan sampai dijadikan alat oleh oknum-oknum tertentu yang ada di dalam perusahaan tersebut untuk kepentingan tertentu. Jadi alangkah baiknya CSR tersebut dikelola oleh pemerintah daerah melalui sebuah komisi,” beber Andis.

Hal senada juga dikatakan Ardian Jose Samsa yang menegaskan pemerintah harus hadir dalam mengatur hal ini. Ia mengingatkan bahwa pembangunan daerah bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemda, namun swasta juga perlu terlibat.

“Keterlibatan ini penting karena para pengusaha ini mendapat keuntungan dari investasi serta ekploitasi di Sumbawa. Dan dari keuntungan tersebut negara mewajibkan mereka mengeluarkan CSR sebagai bentuk tanggungjawab sosial dan lingkungan,” tandasnya.

Menanggapi harapan tentang pembentukan komisi independent tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumbawa, Syamsul Fikri AR, mengatakan, DPRD pada dasarnya menyambut baik. Ia menilai usulan itu sangat baik dan cemerlang sehingga perlu dipertimbangkan.

Menurutnya, Eksekutif dan Legislatif harus segera menyikapi usulan itu, khususnya tentang komisi independent CSR yang bisa dibentuk melalui Perda.

“Perda yang mengatur tentang struktur Komisi CSR dan siapa yang bisa terlibat didalamnya, apakah itu dari pemerintah daerah, akademisi dan independen. Kalau DPRD tidak bisa masuk karna fungsinya kontrol, sementara Bupati bisa saja masuk misalnya sebagai penangung jawab komisi CSR. Intinya DPRD tetap mendorong usulan ini,” demikian Syamsul Fikri.(JK)

Komentar