KabarNTB, Lombok Utara – Anggota Komisi XI DPRRI, Dra Hj Wartiah M.Pd, menegaskan, percepatan rehab rekon rumah maupun uang jaminan hidup (Jadup) korban gempa yang telah dijanjikan oleh Presiden Joko Widodo, sepenuhnya menjadi tanggungjawab pemerintah pusat, tidak ada kaitan dengan pemerintah daerah.
Karena itu, Legislator yang juga Ketua DPW PPP NTB itu mengingatkan para politisi untuk tidak menjadikan persoalan keterlambatan Jadup dan rehab rekon sebagai komoditas politik menjelang Pilkada 2020.
“Para politis dan juga para calon harus bersaing sehat, jangan sekali-kali memanfaatkan soal uang Jadup yang bukan menjadi tanggung jawab Bupati dan Pemda KLU. Harus bersaing sehat, jangan saling menjatuhkan, sehingga mencari cari kesalahan pemimpinnya,” tegas Hj Wartiah, di acara reses yang dihadiri masyarakat dan jajaran Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Kamis 26 Desember 2019.
Yang tidak kalah penting, sambung Hj Wartiah, masyarakat perlu tahu dan wajib diberi pemahaman bahwa pembangunan RTG (rumah tahan gempa) dan Jadup menjadi kewajiban pusat bukan daerah. “Biar masyarakat tidak demo-demo dan menyalahkan Pemda terus menerus,” ucapnya.
Sebagai wakil rakyat NTB di Senayan, Hj Wartiah menyatakan komitmennya untuk mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, termasuk masalah rehab rekon dan Jadup bagi korban gempa dimaksud.
Perihal dana rehab rekon dan Jadup ini, sebelumnya telah disampaikan langsung oleh Hj Wartiah kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam rapat kerja Komisi XI pada 2 Desember lalu.
Ia menjelaskan, total dana Jadup korban gempa di NTB yang akan dibayarkan sebesar Rp 469,011 miliyar lebih. Dana tersebut diperuntukkan bagi 781.690 jiwa atau 226.248 KK se-NTB. Namun yang telah direalisasikan baru sebagian dari empat daerah, yakni Kota Mataram, Lombok Barat, Lombok Tengah dan Sumbawa Barat.
“Ini masih sangat minim dan sisanya masih dalam proses. Namun yang lebih parah Ibu Menteri, Kabupaten Lombok Utara dan Sumbawa. Masih belum sama sekali menerima jaminan hidup alias masih dalam proses,” sebutnya.
Berdasarkan data Pemkab Lombok Utara, sambungnya, jumlah penerima Jadup di daerah tersebut sebanyak 242.572 jiwa atau 75.554 KK dengan anggaran sebesar Rp 145,543 miliyar. Data di Kabupaten Lombok Timur, sebanyak 119.230 jiwa atau 33.957 KK dengan anggaran sebesar Rp 71,538 miliyar. Sedangkan di Kabupaten Sumbawa dengan total anggaran sebesar Rp 34,419 miliyar untuk sebanyak 57.365 jiwa atau 15.090 KK.
“Ini harus kami sampaikan ke Ibu Menteri karena akan kami pertanggungjawabkan secara publik dan moral kepada konstituen di wilayah pemilihan kami (NTB),” tegasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Utara, H. Suardi, di acara reses, menyampaikan apresiasi tinggi atas komitmen Hj Wartiah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat KLU.
“Beliau sudah tidak asing lagi. Mulai dari beliau di DPRD NTB, banyak hal yang telah beliau perbuat, baik itu kegiatan sosial dan program pembinaan lainnya,” kata H Suardi.
Terkait rehab rekon rumah dan Jadup korban gempa, Ia menyatakan, pemerintah daerah sudah berusaha sekuat tenaga, untuk segera tuntas. Tapi ada oknum yang ‘memainkan’, sehingga seolah-olah Pemerintah Daerah yang disalahkan, padahal ini kewenangan pusat.
Untuk rehab rekon sendiri, saat ini sudah hampir 40-an ribu rumah yang tuntas. Disatu sisi anggaran rehab rekon dari Pusat untuk Kabupaten Lombok Utara masih kurang sekitar Rp 775 Miliyar.
“Kami berharap kekurangan itu pemerintah pusat bisa segera mentransfer. Infrastruktur pemerintahan hampir semua masih darurat, kami berharap Ibu bisa memfasilitasi dan memperjuangkan di pusat. Agar masyarakat KLU bisa kembali bangkit dan perekonomian stabil sebagaimana biasanya,” harapnya kepada Hj Wartiah.(WIE)
Komentar