KPU Lounching Tahapan Pilkada KSB 2020

KabarNTB, Sumbawa Barat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), melounching tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) KSB tahun 2020 di Taman Tiangnam Taliwang, Sabtu malam, 30 Nopember 2019. Kegiatan lounching itu ditandai dengan pemukulan gong oleh Wakil Bupati KSB, Fud Syaifuddin didampaingi Komisioner KPU NTB dan KPU KSB serta sejumlah pejabat lainnya.

Semarak kegiatan launching tahapan Pilkada KSB, dimulai sore hari dengan jalan santai yang didominasi oleh pemilih millenial. Para pemilih pemula dari berbagai Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Pelajar tampak antusias mengikuti kegiatan hingga selesai. Pada malam harinya, kegiatan dilanjutkan dengan pentas seni.

Wakil Bupati KSB, Fud Syaifuddin didampingi Komisi KPU NTB dan KPU KSB serta pejabat lainnya, memukul gong tanda dimulainya pelaskanaan tahapan Pilkada 2020

Dihadapan Wakil Bupati Sumbawa Barat, Komisioner KPU NTB, serta unsur Muspida KSB, Ketua KPU KSB Denny Saputra, dalam sambutannya mengatakan bahwa, Pemilu Bupati dan Wakil Bupati KSB akan digelar pada hari Rabu tanggal 23 September 2020.

“Saat ini KPU KSB sedang menyiapkan tahapan-tahapan kegiatan program dan perencanaan, yang tempatnya dipusatkan di Kantor KPU KSB,” jelas Denny.

Mulai 3 Desember 2020, Pilkada akan memasuki tahapan mengumumkan penerimaan syarat dukungan bakal calon perseorangan. “Jadi untuk masyarakat KSB yang berniat untuk maju sebagai calon perseorangan, sudah bisa melihat syaratnya di kantor KPU,” terang Denny.

Denny juga meminta masyarakat ambil peran dalam pengawasan dan pelaksanaan pelaksanaan Pilkada sebagai penyelenggara. Tentunya dengan harapan bisa lahir penyelenggara penyelenggara di tingkat Desa dan Kecamatan yang betul-betul mandiri dan berintegritas.

Sementara Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, dalam sambutannya menyampaikan terimakasih, sekaligus harapan kepada KPU KSB agar pesta demokrasi lima tahunan itu bisa berjalan lancar.

“InsyaAllah dengan ikhtiar yang maksimal, teman-teman Bawaslu, KPU dan stakeholder yang lain manakala berjalan seirama, apapun bentuk hasilnya adalah yang terbaik bagi rakyat Sumbawa Barat,” ujar Wabup.

Sementara itu, Ketua Devisi Hukum KPU Provinsi NTB, Yan Marli dalam sambutannya menjelaskan, proses pemilihan Kepala Daerah serentak adalah wujud dari keinginan untuk melakukan penyederhanaan Pemilihan Kepala Daerah di seluruh Indonesia. “Muncullah suatu ide bahwa, Pemilihan Kepala Daerah ini harus dilakukan periodesasi. Harus dilakukan simplifikasi dengan cara periodesasi,” terangnya.(EZ)

Komentar