Restorasi Bala Putih Sumbawa Masuk Tahap ‘Basanyata’

KabarNTB, Sumbawa — Proses restorasi Bala Putih (Istana Putih) Sumbawa yang terbakar pada 12 juni 2017 lalu, memasuki tahap “basanyata” – pemasangan / pembangunan bagian atap.

Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman (PCBM) Dirjen Kebudayaan Kemendikbud RI secara resmi membuka Prosesi “Basanyata” Restorasi Istana Sultan Sumbawa itu, Senin 9 Desember 2019.

Direktur PCBM Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Fitra Ardha menyatakan, pelestarian cagar budaya mengandung makna yang merupakan upaya dinamis untuk mengupayakannya umur panjang.

“Tidak hanya cagar budayanya saja tetapi juga nilai yang terkandung dengan cara melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkannya,” ujarnya.

Bangunan Bala Putih di Kabupaten Sumbawa yang sedang dalam tahap restorasi pasca kebakaran pada 2017 lalu

Dikatakan, bahwa prosesi ini merupakan bagian dari pelestarian kebudayaan dan prosesi penting sebagai bagian dari kemajuan kebudayaan yang pada akhirnya akan bermuara pada kesejahteraan masyrakat.

“Jadi menurut saya ini menjadi sangat penting, sehingga diharapkan penyelesaiannya sampai akhir dan dijadikan sebagai destinasti yang betul-betul dirasakan kehadirannya oleh masyarakat. Prosesi basanyata ini menjadi bagian terpenting sebagai pengumuman kepada masyarakat bahwa suatu saat nanti Istana ini akan memiliki nyawa dan menjadi kebanggaan bersama,” urai Fitra Ardha.

Sementara Bupati dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Administasi Umum H Iskandar D, menyampaikan, Istana Bala Putih merupakan istana terakhir yang dibangun pada masa Kesultanan Sumbawa dan peletakan batu pertamanya berlangsung pada tahun 1932 yang menjadi kembaran dari istana di Kesultanan Bima. Istana Bala Putih memiliki banyak peran selama Pemerintahan di Kab. Sumbawa.

“Sempat menjadi pusat pemerintahan di Sumbawa, bahkan ketika gedung kantor Bupati Sumbawa terbakar sekitar tahun 2004 dan selama tiga tahun proses pembangunan kantor Bupati itu, Istana Bala Putih dijadikan pusat pemerintahan Sumbawa,” urainya.

“Kemudian setelah itu digunakan sebagai wisma praja, untuk menjamu tamu-tamu pemerintah, jadi cukup banyak perannya selama pemerintahan di Kab. Sumbawa,” imbuh Iskandar.

Terkait prosesi Basanyata, Bupatu menyampaikan bahwa di dalam adat Sumbawa, upacara basanyata ini masuk kedalam tatanan upacara tahap menengah menjelang tahap akhir di dalam penuntasan sebuah bangunan yang sudah mulai menggarap bangunan atas atau atap.

“Jadi basanyata itu hanya berlaku pada saat kita menggarap bagian atas dari rumah. Jadi kalau mulai pondasi itu belum bernama basanyata, setelah menggarap bagian atas dan meletakkan kuda-kuda kemudian sampai kepada pemasangan sirap genteng atau penutup atap itu tetap dalam rangkaian basanyata,” lanjut Bupati

Diakhir sambutannya, Bupati berharap pelaksanaan acara basanyata ini dapat berlangsung secara baik, sehingga kelanjutan pembangunan Istana Bala Putih ini akan tetap bisa diteruskan. (JK)

Komentar