KabarNTB, Sumbawa – Seorang gadis berusia 16 tahun, harus enanggung aib karena bertahun-tahun menjadi budak seks ayah angkatnya.
Gadis yang sekarang berstatus siswa kelas satu SMA itu, sebut saja Bunga, sudah dipaksa melayani nafsu bejad ayah angkatnya MR (50 Tahun) sejak masih duduk dibangku SMP. Terakhir, MR dilaporkan melakukan perbuatan bejad itu pada Oktober 2019 lalu.
Perbuatan bejad MR baru terungkap pada 8 Desember 2019, ketika korban Bunga diketahui hamil dan mengalami keguguran.
“Untuk menghindari adanya main hakim sendiri, terduga diamankan petugas Bhabinkamtibmas setempat, kemudian dibawa ke Polres Sumbawa,” ungkap Kapolres Sumbawa melalui Kasat Reskrim, IPTU Faizal Afrihadi, yang dikonfirmasi Jum’at 13 Desember 2019.
Menurut Kasat Reskrim, setelah menerima laporan kasus tersebut, Polisi bertindak cepat mengamankan terduga dan melakukan pendekatan kepada keluarga korban, untuk menghindari tindakan main hakim sendiri.
Dijelaskan, kasus yang saat ini ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Sumbawa itu, terjadi di rumah terduga pelaku di salah satu desa di Kecamatan Lunyuk. Saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik, mengungkap bahwa terduga pelaku telah melakukan perbuatan bejadnya berulang – ulang sejak bunga masih duduk di bangku SMP.
Penyidik sudah menahan terduga pelaku di Mapolres Sumbawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.Penyidik juga sudah melakukan visum et repertum terhadap Bunga dan dimintai keterangannya.
“Kami masih mendalami kasus ini dengan meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk korban dan terduga pelaku,” demikian Kasat Reskrim.(JK)
Komentar