KabarNTB, Bima – Tim Opsnal Sat Intelmob Kompi 3 Batalyon C Pelopor, Kabupaten Bima mengamankan minuman keras (miras) jenis sofi sebanyak 360 liter di Dusun Lakenu, Desa Simpasai, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Senin 13 Januari 2020.
Sikap tegas diambil Sat Brimob Polda NTB karena Miras merupakan salah satu pemicu terjadinya konflik sosial berupa perkelahian antar kampung di Bima dan sekitarnya.
Ketika mendapat informasi tentang maraknya peredaran Miras itu, Dansat Brimob Polda NTB Kombes Pol Komaruz Zaman SIK, langsung memerintahkan personelnya untuk segera mengamankan miras tersebut.
“Terdapat 13 jerigen atau 360 liter minuman keras jenis Sofi yang berhasil diamankan,” sebut Kabidhumas Polda NTB Kombes Pol Artanto, dalam siaran persnya di Mataram.
Pada pukul 18.30 Wita, personil Kompi 3 Yon C Pelopor dipimpin oleh Brigadir Taufik Kurrahman, langsung menuju rumah yang dicurigai tersebut yang diketahui milik SY (37 tahun).
“Sesampainya di rumah SY, anggota langsung membawa Jerigen yang berisi sofi tersebut menggunakan mobil patroli dan dibawa untuk diamankan di Mako Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor untuk selanjutnya akan diserahkan ke Polres Bima Kota guna proses lebih lanjut,” jelas Artanto.(VR)
Komentar