KabarNTB, Sumbawa — Komisi I DPRD Sumbawa meminta Pemda melalui Sat Pol PP untuk menertibkan ASN yang keluyuran di jam kerja. Ketua Komisi I, Syaifullah, mengatakan, banyak laporan dari masyarakat yang masuk ke Komisi terkait tentang prilaku ASN yang kerap berada di luar kantor pada jam kerja tanpa seijin pimpinan mereka.
“Penertiban terhadap ASN yang berada diluar kantor pada jam kerja sangat penting dilakukan oleh Sat Pol PP, menginggat mereka sebagai panutan, juga disatu sisi pada jam kerja harus memberikan pelayanan kepada masyarakat di lokasi kerjanya,” ujar Syaifullah kepada wartawan, Senin 27 Januari 2020.
Dengan razia ASN di lokasi warung, pusat perbelanjaan serta lokasi lainnya, sambung Syaifullah, merupakan salah satu upaya untuk menekan ASN itu sendiri untuk lebih disiplin dalam menjalankan tugas sesuai auran yang ada. “Jika Dalam razia ditemukan ASN tanpa ijin pimpinan keluyuran, maka harus diberi sanksi, Kecuali mereka berada di luar kantor dengan tujuan mengurus pekerjaan dinas kan itu wajar,” imbuhnya.
Komisi I kata dia, sangat menyayangkan masih banyak ASN yang belum maksimal dalam mematuhi aturan jam kerja. Mereka tidak hanya keluyuran di siang hari, tetapi juga tidak memperhatikan kepentingan warga yang membutuhkan pelayanan. Akibatnya, pelayanan menjadi terganggu, karena petugasnya tidak berada di tempat. Apabila hal seperti ini dibiarkan terus menerus tidak baik juga terhadap roda pemerintahan.
“ Intinya Razia Pol PP itu penting dilakukan demi kelancaran roda pemerintahan. Demikian juga pimpinan SKPD harus berani mengambil sikap tegas jika masih ditemukan bawahannya yang keluyuran pada jam kerja,” demikian Syaifullah.(JK)
Komentar