KabarNTB, Mataram – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram menangkap HS (39) seorang lelaki warga Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Cakranegara, pada Jum’at sore 3 Januari 2020, karena kepemilikan narkotika jenis sabu. Sebagian Narkotika tersebut disembuyikan pelaku dalam lipatan celana kolor warna putih hijau dengan tulisan ‘love’.
Kapolresta Mataram, melalui Kasat Resnarkoba AKP Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, pelaku ditangkap sekitar pukul 16.00 Wita di rumahnya. Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti Kanit Iidik dan anggota unit Opsnal Sat Resnarkoba untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan dua kali observasi, tim langsung turun melakukan penangkapan.
Dari pemeriksaan yang dilakukan di dalam rumah terduga, Tim menemukan sebuah kotak rokok yang didalamnya berisi 5 (lima) plastik klip yang salah satunya berisikan kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 0,34 gr.
“Pemeriksaan di sekitar rumah HS juga ditemukan didalam tumpukan botol plastik, selembar celana kolor berwarna putih hijau dengan tulisan ‘love’ yang didalam lipatannya terdapat satu bendel plastik klip bening dan selembar plastik klip bening yang didalamnya berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 1,20 gr,” ungkap Kasat.
Selain barang bukti sabu tersebut, Tim juga mengamankan barang bukti lain berupa tas warna merah berisi uang tunai Rp.3.020.000, satu buah gunting warna hitam, dua buah pipet plastik warna putih yang ujungnya telah diruncingkan dan satu satu bungkus pipet plastik warna putih.
Terduga HS beserta barang bukti sabu termasuk celana kolor bertuliskan ‘Love’ itu langsung dibawa menuju Polresta Mataram guna proses penyelidikan lebih lanjut.(VR)
Komentar