Polisi Tangkap Tiga Pelaku Narkoba, Salah Satunya Perempuan

KabarNTB, Sumbawa Barat – Aparat dari Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat, menangkap tiga orang karena diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis shabu di Kelurahan Menala, Kota Taliwang, Jum’at 3 januari 2020.

Salah satu dari tiga orang pelaku tersebut adalah perempuan berinisial ANC (25) warga Kelurahan Telaga Bertong, bersama dua lelaki temannya, masing-masing SAH (31) warga Desa Lamusung Kecamatan Seteluk dan MZ (24), warga Kelurahan Arab Kenangan, Kota Taliwang.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, mengatakan, ketiga pelaku ditangkap sekitar pukul 23.00 wita di sebuah rumah yang beralamat di Lingkungan KTC, Kelurahan Menala Kota Taliwang.

Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap Aparat dari Satresnarkoba Polres KSB

Dari tangan pelaku, Tim mengamankan barang bukti berupa dua pocket shabu, 2 Poket sabu, selembar plastik clip berisi sabu, sebuah pipet berujung runcing, satu buah bong, satu buah gunting, pipa kaca, sebuah tas kecil, empat korek api gas, dua unit timbangan, satu pocketan sabu sisa pakai, selembar plastik clip kosong, dompet berisi uang tunai Rp 205.000, dan dua unit HP.

Penangkapan ketiga pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa
di rumah yang menjadi TKP sering dijadikan sebagai tempat transaksi Narkoba. Atas informasi tersebut Tim opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat menuju TKP selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tiga orang yang di duga menggunakan Narkotika.

“Dari penggeledahan yang dilakukan, Tim menemukan barang bukti dua pocket shabu dan barang bukti lainnya,” jelasnya.

Para terduga dan barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(EZ)

iklan

Komentar