Tiga Warga Loteng Ditangkap di Mataram karena Kasus Narkoba

KabarNTB, Mataram – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram, menangkap tiga orang pelaku Narkoba, di Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Cakranegara,Jum’at sore sekitar pukul 15.00 Wita.

Kapolresta Mataram, melalui Kasat Resnarkoba AKP Kadek Adi Budi Astawa, mengungkap, ketiga pelaku, masing-masing IDP (33) warga Desa Kateng, Praya Barat Lombok Tengah, KF (20) dan YD (23) warga Desa Mangkung, Praya Barat Lombok tengah .

“Pelaku ditangkap di rumah IF di Karang Bagu,” ungkap Kasat Kadek Adi Budi Astawa.

Para terduga pelaku Narkoba ketika dibawa oleh petugas Polresta Mataram

Penangkapan ketiga pelaku, sambungnya, berdasarkan laporan masyarakat bahwa di lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan Narkoba. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti.

Kanit Lidik Sat Resnarkoba diterjunkan bersama anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan di TKP. Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, Tim yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

Dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan pelaku, Tim menekukan satu buah bong, satu buah gunting , satu buah skop, tiga buah korek api, dua buah klip dan satu buah cuter sebagai barang bukti.

“Ketiga pelaku langsung dibawa ke ruangan Sat Resnarkoba Polresta Mataram untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” demikian AKP Kadek Adi Budi Astawa.(VR)

Komentar