Pemuda Pemilik Sabu di Taliwang Terlibat Kejar-kejaran dengan Polisi di Dalam Gang

 

KabarNTB, Sumbawa Barat – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa Barat menangkap seorang pemuda Idr (23 tahun) warga Kelurahan Sampir, Kota Taliwang, pada Kamis malam 20 Februari 2020. Idr ditangkap saat sedang akan melakukan transaksi Narkoba jenis sabu di sekitar Kelurahan Menala Kota Taliwang.

Kapolres Sumbawa Barat, melalaui Kasatr Resnarkoba, IPTU Budiman Perangin Angin mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika jenis sabu di RT 004 RW 008 Lingkungan Kemutar Telu Kelurahan Menala Kota Taliwang. Tim langsung diterjunkan untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

Ird, terduga pemilik narkotika jenis sabu setelah berhasil ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres KSB

Di TKP, Tim melakukan penghadangan terhadap terduga pelaku di salah satu gang. Namun saat dilakukan penangkapan pelaku Idr berusaha untuk kabur dan dikejar oleh Tim Opsnal. Saat berusaha kabur, pelaku membuang sabu tersebut dari atas motor, namun berhasil ditemukan setelah dilakukan penyisiran di sekitar TKP.

“Sabu tersebut dibungkus dalam satu lembar plastic clip. Setelah tertangkap dan dilakukan introgasi, pelaku mengakui bahwa barang yang di buang tersebut adalah miliknya,” ungkap Budiman.

Selain barang bukti satu pocket sabu, Tim juga menyita barang bukti lain berupa satu unit HP Samsung warna hitam dan satu unit sepeda motor warna putih dengan Nopol EA 4796 HE.

“Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Sumbawa Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” demikian Kasat Resnarkoba.(EZ)

Komentar