KabarNTB, Sumbawa — Sejak dibuka pada 18 februari lalu, sampai dengan Kamis 20 februari 2020, tercatat sudah 152 orang yang mendaftar sebagai calon anggota PPS ke KPU Sumbawa.
Ketua Divisi SDM dan Parmas KPU Sumbawa, Muhammad Ali, mengatakan perekrutan anggota PPS di 165 desa se-Kabupaten Sumbawa tersebut sesuai dengan PKPU 16 Tahun 2016 dimana Perekrutan calon anggota PPS sebagai bagian dari tahapan persiapan dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2020.
“KPU Sumbawa telah mengumumkan masa Pendaftaran dan persyaratan bagi Calon Anggota PPS melalui website kpu-sumbawakab.go.id dan akun media sosial KPU Sumbawa. Untuk masa pendaftaran telah di buka mulai tanggal 18 sampai 24 Februari nanti, tempat pendaftaran langsung di kantor KPU Sumbawa,” jelasnya.
Syarat bagi calon anggota PPS, kata Ali, sangat mudah dan sederhana, tidak jauh berbeda dengan syarat menjadi calon anggota PPK. Syarat itu berupa foto copy E-KTP atau SUKET dari Dukcapil, foto copy Ijazah minimal SLTA/sederajat yang dilegalisir, surat keterangan sehat dari puskesmas/rumah sakit terdekat dan pas foto 3 x 4. “Sedangkan dokumen untuk surat pendaftaran, surat pernyataan serta Daftar Riwayat Hidup sudah disediakan oleh KPU Sumbawa yang merupakan satu kesatuan dari pengumuman,” ucapnya.
Ali menjamin integritas KPU Sumbawa dalam proses rekrutmen ini. Sebagai alat ukur untuk memastikan calon anggota PPS tersebut non partisan secara politik, antara lain Aplikasi SIPOL, DCT PILEG tahun 2019, Media sosial, dan laporan atau tanggapan tertulis masyarakat. Dalam kaitan dengan integritas ini, KPU akan melakukan penelitian administrasi dan faktual terhadap calon anggota PPS.
“Dari 152 PPS yang sudah mendaftar, kemungkinan akan ada penambahan lagi pada hari ini (Jumat 21 Februari 2020) yang akan ditutup hingga pukul 16.00,” demikian Muhammad Ali.(JK)
Komentar