KabarNTB, Lombok Timur – Seorang lelaki pengangguran Skr (35 tahun), pelaku pencurian sepeda motor, ditangkap Tim Operasi Jaran Gatarin Polres Lombok Timur pada Rabu 19 februari 2020. Pelaku Skr ditangkap setelah nekat mencuri motor yang diparkir di pinggir sawah, sementara pemiliknya sedang menanam padi tidak jauh dari lokasi itu.
“Aksi Skr yang sedang berusaha membawa kabur sepeda motor, diketahui pemilik motor yang sedang menanam padi, lalu berteriak minta tolong. Akibatnya, pelaku gugup dan terjatuh ke dalam sawah bersama motor yang hendak ia curi,” ungkap Kapolres Lombok Timur melalui Kasat Reskrim, AKP Made Yogi, Jum;’at 21 Februari 2020.
Pelaku Skr sebenarnya sempat berusaha melarikan diri ke arah rumah warga, namun berhasil diamankan oleh Anggota Polsek Sakra Timur. Saat beraksi, Skr yang tercatat sebagai warga Kebon Anje, Dusun Praide, Desa Bagik Payung Timur, Kecamatan Suralaga itu, berdua bersama rekannya. Namun saat Skr jatuh kedalam sawah bersama motor yang hendak dicuri, kawannya tersebut melarikan diri menggunakan sepeda motor lain.
“Pelaku ditangkap di Dusun Gereneng, Desa Gereneng, Kecamatan Sakra Timur, tanpa perlawanan. Pelaku dan barang bukti sepeda motor Mio warna Biru dengan Nomor Polisi DK 2710 CX serta satu buah kunci letter T sudah diamankan di Polres Lotim untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuh Kasat Reskrim.
Dari data pihak Kepolisian, Pelaku Skr merupakan Residivis Pelaku Curas dan Curanmor yang mana saat ini masih berstatus bebas bersyarat dari Rutan Selong. Sementara rekannya yang berhasil melarikan diri sedang dalam pengejaran.(NK)
Komentar