Puluhan Botol Miras Beserta Pengunjung dan Pemilik Kios Diamankan Pol PP

KabarNTB, Sumbawa – Menindaklanjuti laporan masyarakat, Dinas Pol PP Sumbawa melalui unit intel melakukan pengerebekan di salah satu kios milik MS yang berada di depan kantor Karantina Hewan Badas, Kecamatan Labuhan Badas Sumbawa, Kamis 20 Februari 2020.

Dari pengerebekan tersebut, Pol PP selain mengamankan miras oplosan puluhan botol yang telah di kemas dalam botol air mineral ukuran 600 ml, juga mengamankan pemilik warung dan dua orang yang sedang asyik mengkonsumsi miras tersebut.

Barang bukti Miras oplosan yang diaman Sat Pol PP

“Miras oplosan jenis Bram sebanyak 34 botol 600 ml serta satu botol 1 jenis tuak 1500 ml dan 3 botol Bir Bintang 620 ml yang berhasil kami sita. Pemilik kios dan dua orang pengunjung yang sedang mengkonsumsi Miras juga ikut kami amankan,” jelas Kasat Pol PP Sumbawa H Sahabuddin dalam siaran persnya Jumat 21 februari 2020.

Pemilik kois, MS dan dua pengunjung, PS dan AK, sambung Kasat, sudah dilakukan pemeriksaan untuk kepentingan selanjutnya, termasuk mengamankan BB untuk dimusnahkan. “Mereka akan dikenakan sanksi. Untuk penjual miras dan pengkonsumsi miras sanksi sesuai Perda Nomor 7 tahun 2015 tentang Pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol,” imbuhnya.

Kasat menegaskan, operasi ini tetap akan dilakukan dan di tingkatkan sebagai upaya untuk meminimalisir terjadinya angka kriminalitas dan terciptanya ketertiban umum di tengah masyarakat.(JK)

Komentar