KabarNTB, Mataram – Pemerintah Kota Mataram, Ibukota Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai memberlakukan jam malam pada Sabtu 28 Maret 2020. Jam malam mulai berlaku pukul 22.00 Wita sampai dengan pukul 06.00 Wita di area publik. Jam malam ditandai dengan pemadaman lampu di jalan-jalan utama Kota Mataram, penutupan RTH (ruang terbuka hijau – taman) dan larangan berkumpul ditempat umum yang bisa memicu percepatan penyebaran corona virus desease (Covid-19).
Pemberlakuan jam malam itu merupakan salah satu keputusan yang dicapai dalam rapat penanganan Covid-19 yang dipimpin Walikota Mataram H Ahyar Abduh di ruang rapat utama, kantor Walikota Mataram, Sabtu 28 Maret 2020. Rapat dimaksud dihadiri Dandim 1606/Lobar, Polresta Mataram, Jajaran Pejabat Pemkot Mataram dan Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Bencana Non Alam Covid-19 Kota Mataram.
Point lainnya hasil rapat dimaksud adalah pelaksanaan penyemprotan disinfektan di setiap kelurahan dan lingkungan yagn akan dilaksanakan mulai hari Senin 30 maret 2020. Selama satu minggu pelaksanaan, semua kelurahan harus selesai disemprot dan wajib dilakukan semprot ulang. Kelurahan mendapat tandon disinfektan (dua buah), kompresor (dua buah), hand sprayer (dua buah) , tenaga medis dari Dinas Kesehatan Kota Mataram serta bantuan personil dari TNI dan Polri.
Point ketiga adalah, Sat Pol PP Kota Mataram bekerjasama dengan TNI dan Polri menutup dan menindak tegas tempat hiburan. Sedangkan point keempat, mengenai himbaun untuk meniadakan shalat Jum’at untuk sementara waktu akan dikaji lebih dalam lagi dan akan diputuskan beberapa hari kedepan. Dan point kelima, Pemerintah Kota Mataram menyiapkan Wisma Nusantara sebagai tempat penampungan cek kesehatan bagi pendatang di Kota Mataram.
Walikota Mataram H. Ahyar Abduh mengatakan, berbagai upaya di lakukan Pemkot Mataram untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Khusus untuk jam malam akan di berlakukan malam ini (Sabtu 28/3) pada pukul 22:00 Wita hingga dua minggu kedepan,” jelasnya.
“Kepada seluruh masyarakat Kota Mataram mulai malam ini akan di berlakukan jam malam, saya harap masyarakat tidak berkumpul, jalan jalan protokol akan di awasi dan akan dilaksanakan pemadaman listrik, Ruang Terbuka Hijau akan di tutup, dan bagi masyarakat yang tidak mentaati akan di tangani oleh Polres Mataram dan Kodim 1606/Lobar,” tegas Walikota.(NK)
Komentar