KabarNTB, Lombok Barat – Sejumlah pemuda di Kecamatan Sekotong Lombok Barat melakukan aksi tidak terpuji. Betapa tidak, ditengah pandemi corona virus desease (Covid-19) para pemuda dimaksud justru melakukan aksi balap liar di jalan di Dusun Pengantap, Desa Buwun Mas, Kecamatan pada Sabtu 28 Maret 2020.
Mengetahui hal itu, Aparat Kepolisian Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat langsung mengambil tindakan tegas dan membubarkan balap liar yang mereka lakukan. Aparat juga mengamankan 11 unit sepeda motor yang ditinggal kabur oleh para pemiliknya ketika melihat petugas datang.
Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta, mengatakan tindakan ini dilakukan ditengah upaya pencegahan penyebaran Virus Corona atau Pendemi Covid 19. Disamping itu pula, masyarakat sudah dibuat resah dengan aksi balap liar yang dilakukan oleh beberapa oknum pemuda tersebut.
“Ditengah keresahan penyeberan virus corona, ditambah lagi dengan aksi balap liar ini sehingga membuat Polsek Sekotong segera mengambil tindakan,” ujarnya.
Selain membubarkan, para pelaku balap liar yang mengganggu arus lalu lintas masyarakat pengguna jalan juga dibina agar tidak mengulangi lagi perbuatanya. “Sedangkan untuk kendaraan yang digunakan balap liar diamankan di Mapolsek Sekotong sebanyak 11 unit kendaraan roda dua,” jelasnya.
Kapolsek juga mengimbau penonton dan masyarakat yang ada dilokasi untuk tidak menambah keresahan di tengah masyarakat dan meminta mereka kembali ke rumah masing-masing sesuai dengan anjuran pemerintah dalam pencegahan penularan Virus corona.
“Ditengah situasi sekarang ini, agar mematuhi apa yang telah menjadi himbauan pemerintah dengan tidak melakukan tindakan kontraproduktif. Upaya pencegahan penyebaran virus corona ini tujuannya adalah kepentingan dan keselamatan bersama,” demikian Kapolsek Sekotong.(NK)
Komentar