HUT Sat Pol PP, Momentum Tingkatkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa

KabarNTB, Mataram – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menjadi inspektur upacara HUT Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) ke-70 dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) ke – 58, di Lapangan Bandara Selaparang Rembiga, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Selasa 3 Maret 2020.

Peringatan Hari Ulang Tahun Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat kali ini mengambil tema “Peningkatan Profesionalisme Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat Menuju Indonesia Maju”.

Mendagri Tito Karnavian, menyampaikan rasa bangga dan penghargaan tinggi kepada anggota Sat Pol PP dan Linmas atas pengabdiannya dalam mengemban tugas dan memberikan perlindungan serta pelayanan yang tulus demi mewujudkan rasa tertib, tenteram dan aman kepada masyarakat.

Mendagri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan kepada Kepala Daerah dan Kasat Pol PP berprestasi di upacara peringatan HUT Sat Pol PP di Kota Mataram (3/3)

Ia menjelaskan, dalam pedoman kerja Satpol PP merujuk kepada Permendagri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja sedangkan keterlibatan Satlinmas sebagai tenaga Pengaman Langsung secara aktif,

“HUT Satpol PP dan Satlinmas ini merupakan momentum untuk mengajak seluruh komponen bangsa Indonesia untuk meningkatkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa, menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila sebagai pemersatu bangsa dalam keberagaman demi mewujudkan ketenteraman dan ketertiban serta perlindungan masyarakat menuju Indonesia Maju, dan Senantiasa mengedepankan profesionalitas dan meningkatkan kapasitas diri guna memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” ujar Mendagri.

Standar oprasional Satpol PP merujuk kepada Permendagri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan bagi Satlinmas keterlibatan secara aktif sebagai tenaga Pengamanan Langsung dalam Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pelaksanaan tugas ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang serta Permendagri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satlinmas dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban dan Keamanan terutama dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Mendagri berpesan kepada seluruh Personil Satpol PP dan Satlinmas untuk meningkatkan profesionalisme, serta menciptakan sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah guna tercapainya tujuan penyelenggaraan pemerintahan menuju Indonesia Maju dan mengajak seluruh peserta upacara untuk menjadikan pancasila sebagai pemersatu bangsa.

Di akhir kegiatan, Mendagri memberikan sejumlah penghargaan Karya Bhakti Satpol PP kepada Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi, Kabupaten/Kota yang mempunyai dedikasi dan integritas tinggi dalam peningkatan peran Satuan Polisi Pamong Praja dalam upaya mendukung kelancaran pemerintah daerah. Adapun yang menerima penghargaan tersebut yakni, Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Kepala Satpol PP Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Satpol PP Provinsi Bengkulu, Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Kepala Satpol PP Kota Cirebon, serta Kepala Satpol PP Kota Ternate.(NK)

Komentar