DPRD Sumbawa Gelar Rapat Paripurna Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ‎

Sumbawa Besar,  KabarNTB

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Paripurna Keempat di Ruang Sidang Utama Lantai II Gedung DPRD Kabupaten Sumbawa. Rapat tersebut mengagendakan Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Persetujuan DPRD terhadap Raperda dimaksud menjadi Peraturan Daerah, serta Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Sumbawa.

‎Rapat paripurna dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, Bupati Sumbawa beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Sumbawa, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tamu undangan.

Dalam agenda tersebut, Panitia Khusus DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang memuat hasil pembahasan, catatan, dan rekomendasi sebagai bagian dari proses pembahasan Raperda. Selanjutnya, DPRD Kabupaten Sumbawa memberikan persetujuan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎Sebagai penutup rangkaian agenda, Bupati Sumbawa menyampaikan Pendapat Akhir Bupati Sumbawa terhadap persetujuan DPRD atas Raperda dimaksud. Dengan selesainya tahapan tersebut, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. (JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses