KabarNTB, Lombok Barat – Kapolres dan seluruh personil Polres Lombok Barat, menggunakan cara unik untuk menghindari terpapar Corona Virus Desease (Covid-19). Pada Jum’at pagi 27 Maret 2020, sekitar pukul 10.000 Wita, Kapolres memerintahkan seluruh personil Polres setempat untuk menghentikan sementara aktifitasnya dan menyisihkan waktu untuk berolahraga sambil berjemur. Uniknya, kegiatan olahraga dan berjemur itu dilaksanakan dengan bertelanjang dada (buka baju).
Bukan hanya anggota, Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus S. Wibowo, juga ikut membuka baju. “Sebelum pelaksanaan, terlebih dahulu anggota laki-laki tanpa terkecuali diwajibkan membuka baju, yang bertujuan agar terpapar langsung sinar matahari,” ucap Kapolres.
Disamping itu, anggota diarahkan untuk menjaga jarak yang cukup satu sama lainnya, untuk mencegah anggota saling bersentuhan. Setelah mengatur jarak yang cukup, kepada anggota Kapolres menekankan bahwa dengan menyebarnya virus corona di berbagai daerah di Indonesia, disarankan untuk berjemur agar kulit terpapar langsung oleh sinar matahari.
“Berjemur dipagi hari memang bagus, namun secara khusus untuk mencegah virus corona lebih bagus dilakukan diatas pukul 10.00 wita selama 15 menit,” jelasnya, sembari mengajak semua personil untuk saling mengingatkan sehubungan dengan situasi saat ini.
Kapolres juga mengajak anggota untuk mengingatkan Masyarakat termasuk keluarganya masing-masing, bila tidak perlu keluar rumah, agar tetap berada di dalam rumah. “Wabah ini jangan dianggap remeh, dengan perkembangan situasi saat ini sehingga tantangan tugas Polri semakin berat. Untuk itu anggota mesti melindungi diri, salah satunya dengan berolahraga dan berjemur seperti ini,” imbuhnya.
Setelah memberikan arahan kepada anggota, Kapolres memimpin Gerakan fisik ringan diantaranya gerakan jumping jack dan push up. Kapolres mengatakan kandungan ultraviolet dan sinar matahari memiliki kandungan Vitamin D yang berfungsi membentuk sistem imun (kekebalan) didalam tubuh. “Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan, rencanya dilaksanakan minimal dalam dua hari sekali,” demikian Kapolres.(NK)
Komentar