Otak Pelaku Begal di Kecamatan Keruak Lotim Ditangkap

KabarNTB, Lombok Timur – Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Lombok Timur, berhasil menangkap penadah sekaligus penyedia alat (senjata tajam) yang digunakan oleh tiga orang pelaku begal (telah tertangkap sebelumnya) yang terjadi di Jalan Raya Jurusan Dusun Tambun – Dusun Senyiur Lungkak Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur pada 10 Maret lalu.

Pelaku yang ditangkap tersebut adalah SS alias Satria (25 tahun) warga Dusun Sempong, Desa Sepapan, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur. Peristiwa pembegalan yang dilakukan oleh kelompok yang difasilitasi SS dilakukan terhadap korban Zainuddin (29 tahun), warga Dusun Bare Kedit, Desa Pandan Wangi, Kecamatan Jerowaru.

Pelaku Satria otak pelaku begal yang terjadi di Kecamatan Keruak Lombok Timur. Satria juga berperan menyiapkan alat berupa dua bilah parang yang digunakan oleh tiga orang pelaku lainnya saat membegal korban

Kapolres Lombok Timur, melalui Kasat Reskrim AKP I Made Yogi Parusa Utama menyampaikan, pelaku Satria berperan sebagai otak sekaligus penyedia alat untuk melakukan aksi kejahatan. “Adapun alat yang disediakan pelaku berupa dua bilah parang. Selain sebagai penyedia alat pelaku juga menjadi penadah hasil kejahatan berupa satu unit sepeda motor dan dompet milik morban,” jelasa Kasat Reskrim.

Sebelum beraksi, pelaku Satria membekali tiga orang pelaku dengan senjata tajam. Ketiga pelaku selanjutnya beraksi dengan cara memberhentikan korban di tempat yang sepi. Setelah korban berhenti pelaku langsung menebas tangan korban kemudian mengambil paksa barang berharga korban berupa dua unit HP, sebuah dompet dan satu unit Sepeda Motor.

“Usai beraksi, ketiga pelaku menyerahkan hasil kejahatannya kepada Satria dan mengembalikan dua bilah parang. Keesokan harinya pelaku Satria menjual kendaraan korban dan membagikan hasil penjualan kepada tiga orang rekannya tersebut,” imbuh Kasat Reskrim.

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Lotim menangkap Satria di rumahnya di Dusun Semprong, Desa Sepapan, Kecamatan Jerowaru, tanpa perlawanan. Selain itu Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Sepeda Motor Honda Beat, dompet milik klorban, sebilah parang yang digunakan saat beraksi dan uang sisa hasil penjualan sepeda motor sebesar Rp. 200 ribu.

“Tiga orang rekan pelaku (eksekuter di lapangan) sudah ditangkap sebelumnya di wilayah Keruak dan Jerowaru. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Lotim guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” demikian AKP Made Yogi.(NK)

Komentar