Pelaku Pencurian Sepeda Motor Dilumpuhkan dengan Timah Panas

KabarNTB, Lombok Timur – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Lombok Timur terpaksa melepaskan tembakan ke arah kaki untuk melumpuhkan Subar (42 tahun) salah satu pelaku pencurian sepeda motor, karena berontak dan berusaha kabur saat ditangkap pada Jum’at 13 Maret 2020.

Tim Resmob yang dibackup Polsek Keruak dan Polsek Jerowaru Lotim menangkap Subar dan Yayan (24 tahun) karena terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor milik Nurasiah (32 tahun) di Dusun Lungkak, Desa Ketapang Raya, Kecamatan Keruak, Lombok Timur.

Pelaku Subar dan yayan setelah berhasil diamankan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Lombok Timur

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP Made Yogi dalam keterangan resmi menjelaskan, pelaku melakukan aksinya pada malam hari dengan cara mendatangi mendatangi TKP menggunakan satu unit sepeda Motor Honda Vario milik Pelaku Subar. Di TKP pelaku masuk kedalam halaman rumah korban dan merusak kunci kontak sepeda motor milik korban menggunakan kunci letter T. Selanjutnya pelaku membawa kabur sepeda motor dimaksud ke arah barat menuju rumah pelaku Subar di Desa Beleke Kabupaten Lombok Tengah.

“Kedua pelaku ditangkap di tempat berbeda. Pada Pukul 14.00 Wita Pelaku Yayan ditangkap di Desa Wakan, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur dan pada Pukul 17.00 Wita Tim Gabungan melakukan pengembangan dan upaya paksa terhadap pelaku Subar dirumahnya di Desa Beleke Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah,” jelas Kasat Reskrim.

Saat dilakukan penangkapan, sambungnya, keluarga pelaku Subar berupaya memprovokasi warga untuk menghalangi petugas dan merebut pelaku Yayan yang sebelumnya sudah ditangkap. Sempat terjadi ketegangan karena warga menutup jalan keluar petugas dengan menaburkan pecahan beling dan paku mengakibatkan ban kendaraan operasional pecah. “Pada Pukul 17.20 Wita petugas mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang memberontak melawan petugas dengan melumpuhkan pelaku dengan tembakan lurus menembus betis pelaku,” imbuh Kasat Reskrim.

Dalam penangkapan ini, Tim juga mengamankan barang bukti berupa satu Unit Sepeda Motor Honda Scoopy milik korban, satu unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan saat beraksi dan satu buah kunci letter T yang digunakan Pelaku. “Saat ini Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polres Lotim guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” demikian AKP Made Yogi.(NK)

Komentar