Polda NTB Kejar 9 Pelaku Penyebar Hoax tentang Covid-19

KabarNTB, Mataram – Ditreskrimsus Polda NTB sedang menelusuri pelaku penyebaran berita hoak (bohong) tentang Covid-19. Dari hasil penyelidikan Tim Ditreskrimsus, ada 9 orang penyebar berita bohong (HOAX) yakni salah satunya yang berhasil diamankan SB alias EP dari Lombok Tengah pada Sabtu 21 Maret 2020.

“Sementara sisanya masih dalam pencarian dan penyelidikan,” ungkap Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto

“Dari Tim Siber Polda NTB sudah melihat ada sembilan orang penyebar berita hoax terkait dengan virus corona/covid-19 di NTB yakni, enam di Pulau Lombok dan tiga di Pulau Sumbawa,” ungkapnya.

Artanto juga menyampaikan bahwa berita bohong (hoax) itu disebarkan melalui media sosial facebook. “Sampai saat ini Ditreskrimum Polda NTB terus menyelidiki kasus tersebut.

Namun Artanto menegaskan dalam waktu dekat, Tim akan menangkap para pelaku penyebar berita hoax dimaksud. “Karena adanya berita hoax ini sangat sensitif dan membuat masyarakat merasa ketakutan di tengah mewabahnya Covid-19 di Indonesia,” terangnya.

“Akan kita tangkap target operasi lainnya, dengan harapan agar masyarakat tenang dan tidak ada oknum-oknum yang membuat berita bohong tentang Covid-19,” demikian Artanto.(NK)

Komentar