Tangkap Lima Penjudi, Polisi Temukan Sabu di Dompet Seorang Pelaku

KabarNTB, Lombok Timur – Tim Operasi Pekat Gatarin Polres Lombok Timur bersama anggota Polsek Sakra Barat, menemukan satu picket narkotika jenis sabu dari dalam dompet seorang penjudi kartu domino (qiu -qiu) yang ditangkap pada Ahad malam 29 Maret 2020.

Dalam penggerebekan disebuah rumah di Sakra Barat sekitar pukul 22.00 Wita itu, Tim menangkap lima orang penjudi kartu domino. Para pelaku dimaksid, masing-masing LM (49 tahun) nelayan warga Keruak, Mus (45 tahun) petani earfa Keruak, UN (32 tahun) petani warga Sakra Barat, MH (30 tahun) nelayan warga Keruak dan Sat (39 tahun) nelayan, warga Keruak.

Para pelaku judi (duduk) dan barang bukti yang berhasil diamankan Tim Operasi Pekat Gatarin Polres Lombok Timur

“Pelaku melakukan perjudian dirumah milik Kenah di Dusun Kubur Nunggal, Desa Pengkelak Emas Sakra Barat. Pemain yang kalah menyerahkan uang kepada pemenang Rp. 10.000 tiap putarannya,” jelas Kapolres Lombok Timur melalui Kasat Reskrim AKP I Made Yogi Parusa Utama, dalam keterangan resmi.

“Saat digeledah Tim menemukan satu pocket narkotika jenis sabu sabu di dompet salah satu pemain,” imbuh AKP Made Yogi.

Barang bukti lain yang berhasil diamankan Tim berupa satu set kartu domino yang dipakai berjudi, delapan set kartu domino cadangan dan tiga unit sepeda motor milik para pemain. Para pelaku mengaku memberikan uang sewa kepada pemilik rumah sebesar 10 persen dari kemenangan para pamain.

“Pemilik Rumah Atas Nama KENAH saat dilakukan penangkapan kabur melalui Pintu belakang meninggalkan TKP,” ungkap Kasat Reskrim.

Tim selanjutnya berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Lotim guna proses hukum lebih lanjut terkait ditemukan satu pocket sabu di dompet salah satu pemain.

“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Lotim guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” demikian AKP Made Yogi.(NK)

Komentar