Berpotensi Jadi Carier Covid-19, ASN yang Keluar Daerah Tidak Usah Kembali ke KSB!

KabarNTB, Sumbawa Barat – Wakil Ketua DPRD Sumbawa Barat, Abidin Nasar, meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) hendaknya menjadi panutan dan contoh dalam penanganan dan pencegahan penularan Covid-19.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyinggung tentang surat Edaran Bupati Sumbawa Barat tanggal 2 April 2020 tentang larangan bagi ASN untuk bepergian. “Hendaknya benar-benar diperhatikan, meskipun saya melihat point 3 dan 4 masih “sangat longgar,” ujar Abidin, kepada KabarNTB, Senin 13 April 2020.

Abidin Nasar, Wakil Ketua DPRD Sumbawa Barat

Ia mengkritisi isi kedua point surat edaran dimaksud, dimana ASN yang tetap melakukan perjalanan dalam poin 3 dan 4 akan dilakukan proses karantina. Menurutnya, sanksi karantina ini justeru akan menjadi beban untuk daerah dan petugas kesehatan.

“Jelas menjadi beban bagi petugas kesehatan karena mereka harus melakukan pengecekan dan pelayanan selama 14 hari,” sebut Abidin.

Ia menyatakan, petugas kesehatan yang jumlah dan fasilitasnya sudah terbatas cukup difokuskan untuk mengurus rakyat biasa. “Jangan lagi dibebankan untuk mengurus ASN yang tidak disiplin,” tegasnya.

Abidin mengusulkan ke Pemda agar ASN yang tetap melakukan perjalanan keluar KSB, sebaiknya karantinanya di luar KSB saja. Karena bisa saja mereka yang keluar masuk KSB berpotensi menjadi carier (pembawa) Covid-19 meskipun dalam kondisi sehat dan tanpa gejala atau biasa disebut OTG (orang tanpa gejala).

“Dengan kata lain, tidak usah kembali. Tetap saja di luar KSB sampai pandemi ini berakhir dan konsekwensinya harus dipotong hak-haknya,” demikian Abidin.(EZ)

iklan

Komentar