KabarNTB, Lombok Barat – Seorang nelayan tewas saat menjaring ikan di Pantai Elak Elak Dusun Pengawisan Desa Sekotong Barat Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Ahad 12 April 2020.
Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta, menjelaskan, upaya pencarian terhadap korban dimulai sekitar pukul 14.00 wita. Informasi bahwa korban diduga tenggelam diperoleh dari salah seorang warga Pengawisan. Warga menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas Desa Sekotong Barat bahwa di pantai Elak-elak ada korban tenggelam.
“Personel Polsek Sekotong langsung melaksanakan pengecekan di lokasi tempat Korban di duga tenggelam yakni di antara perairan ujung Pantai Elak elak dengan Gili Penyu Dusun Pengawisan Desa Sekotong Barat,” jelas Kapolsek.
Korban diketahui bernama Amaq Munah alias Seron (50 tahun) warga Dusun Menjut Desa Kedaro. Sementara itu, pada saat kejadian terdapat dua orang saksi yakni, Supriadi (30 tahun), Kadus Menjut Desa Kedaro dan Amaq Saman (40 tahun) dari Dusun Batu Sati, Desa Kedaro.
Menurut keterangan kedua saksi tersebut, sambung Kapolsek, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.30 wita pada saat korban menjaring ikan di perairan ujung Pantai Elak elak dengan Gili Penyu bersama saksi Amaq Saman. Sebelumnya saksi telah melarang Korban untuk menjaring dilokasi tersebut, namun Korban tidak mengindahkan larangan saksi. “Korban tetap pergi. Kemudian sampai di pertengahan lokasi menjaring ikan itu korban tiba-tiba langsung tenggelam dan korban sempat melambaikan tangannya meminta pertolongan,” jelasnya.
Melihat Korban melambaikan tangan, saksi panik dan selanjutnya karena situasi sepi saksi berlari ke arah timur dan bertemu dengan saksi atas nama SUPRIADI yang merupakan Kepala dusun menjut desa Kedaro, selanjutnya saksi yakni kepala dusun menjut tersebut melakukan pencarian sendiri dengan menggunakan perahu. Sampai ditengah saksi sempat melihat korban yang sudah tenggelam dan hanyut di dalam air dan hanya bisa mengambil jaring korban.
Karena panik dan tidak bisa berenang saksi akhirnya kembali untuk meminta pertolongan kepada warga yang lebih banyak. Kemudian personel Polsek sekotong bersama warga masyarakat melakukan pencarian di lokasi tersebut. Korban akhirnya ditemukan sekitar pukul 15.10 wita dalam keadaan meninggal dunia. “Jasad korban langsung dievakuasi ke Puskesmas Pelangan. Hasil visum pihak Puskesmas tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan pada korban. Jenazah korban langsung diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,” urai Kapolsek.
Atas kejadian tersebut keluarga korban ikhlas menerima meninggalnya almarhum Amaq Munah dengan di perkuat surat penolakan outopsi, berita acara penolakan aotupsi, laporan polisi dan surat keterangan serah terima jenazah.(NK)
Komentar