KabarNTB, Lombok Barat – Aparat dari Gabungan TNI dan Polsek Gerung Kabupaten Lombok Barat membubarkan aksi balap liar di Kecamatan setempat pada Sabtu malam 25 April 2020.
“Sehingga petugas Gabungan TNI-Polri dan Kecamatan Gerung mengambil tindakan tegas membubarkan aksi balap liar itu. Tidak tangung-tanggung, sebanyak 32 unit sepeda motor berbagai type diamankan,” ungkap Kapolsek Gerung Polres Lombok Barat Iptu Syaripudin Zohri.
“Ulah sekelompok pemuda yang melakukan aksi balap liar ditengah upaya pemerintah dan masyarakat mencegah penyebaran wabah virus corona (Covid-19), dikecam banyak pihak. Terlebih saat ini sedang dalam suasana bulan Ramadhan. Tidak heran masyarakat yang merasa resah atas ulah para pelaku balap liar ini langsung melapor ke petugas,” imbuh Kapolsek.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti petugas gabungan TNI-Polri dengan turun langsung ke lokasi di Jalan Perkantoran Kabupaten Lobar, tepatnya Jalur Kantor PUPR. “Petugas Polsek Gerung yang kebetulan akan melaksanakan Patroli Gabungan Skala Besar bersama Koramil Gerung dan Pemerintahan Kecamatan langsung turun membubarkan aksi balap liar itu,” ujar Kapolsek.
Sebelum pelaksananaan penertiban dan penindakan, Kapolsek Gerung terlebih dahulu memberikan arahan kepada seluruh personel agar mengutamakan keselamatan Anggota. Disamping itu juga, ditekankan dalam bertindak tetap dengan Humanis namun tegas dan terukur.
Setelah mendapat Arahan dari Kapolsek Gerung, personel Gabungan yang terdiri dari Waka Polsek, Camat Gerung, Danramil Gerung, Anggota Polres Lobar, Anggota Koramil Gerung dan Anggota Polsek Gerung langsung bergerak ke lokasi. Para pelaku tidak berkutik dan tidak melakukan perlawanan saat petugas mengamankan sepeda motor yang digunakan untuk melakukan balap liar. Sebanyak 32 unit motor langsung diamankan.
“Seluruh sepeda motor dimaksud diamankan di Polsek Gerung dan dilakukan pendataan dan penilangan oleh Sat Lantas Polres Lobar,” imbuh Kapolsek.
Sementara untuk para pelaku yang sebagian remaja, dilakukan pembinaan di Polsek Gerung agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. “Kami menghimbau dan menegaskan kepada para orang tua agar senantiasa mengawasi anak-anaknya,” tegas Kapolsek.
Menurutnya, disamping membahayakan diri sendiri, tindakan ini juga sangat membahayakan orang lain. Di dalam kondisi seperti saat ini, masyarakat dimintah untuk tidak melakukan tindakan kontra produktif ditengah pandemi Covid-19 dan suasana bulan suci Ramadhan.(NK)
Komentar