KSB Tolak Program Isolasi Mandiri Terpusat Karyawan PTAMNT di Zona Merah Covid-19

KabarNTB, Sumbawa Barat – Pemda Sumbawa Barat dengan tegas menolak program isolasi diri mandiri terpusat karyawan PT Amman Muneral Nusa Tenggara (PTAMNT) yang dilaksanakan di Mataram.

Isolasi mandiri terpusat itu dilaksanakan PTAMNT terhadap para karyawannya untuk pencegahan Covid-19. Para karyawan, termasuk karyawan lokal dari Sumbawa Barat, diwajibkan untuk ikut program dimaksud selama 14 hari sebelum dikirim kembali untuk bekerja ke Tambang Batu Hijau di Kecamatan Sekongkang. Informasi yang didapat KabarNTB, management Amman Mineral mengontrak hotel Lombok Garden, salah satu hotel bintang tiga di Mataram sebagai lokasi isolasi mandiri terpusat.

Bupati Sumbawa Barat, HW Musyafirin


“Kami dari forum komunikasi pimpinan daerah (FKPD) sudah rapat tadi pagi. Salah satu keputusan rapat dimaksud, kita menolak program isolasi mandiri terpusat yang dikaksanakan PTAMNT untuk karyawannya di Mataram,” ungkap Bupati Sumbawa Barat, HW Musyafirin kepada KabarNTB di Masjid Agung Darussalam, Kamis siang 16 April 2020.

Bupati mengaku baru menerima surat pemberitahuan mengenai pelaksanaan program isolasi mandiri itu pada 14 April 2020. Sementara informasi yang didapatkannya program dimaksud sudah mulai berjalan sejak Rabu 15 April 2020 dan sudah ada sejumlah karyawan yang masuk program.

“Kalau site (tambang Batu Hijau) adalah camp 1, maka disana menjadi camp 2. Pemerintah menolak rencana itu, karena justeru Mataram sendiri adalah zona merah,” tegas Bupati.

Alasan utama penolakan itu, kata Bupati, karena Kota Mataram merupakan darah terjangkit dan masuk zona merah menyusul sejumlah warga di Ibukota NTB itu sudah terjangkit Covid-19. Disatu sisi, Kabupaten Sumbawa Barat sampai saat ini masih tetap berada di Zona Hijau dan belum ada kasus positid Covid-19.

Karena itu, Bupati menegaskan, jika AMNT berniat melaksanakan program isolasi mandiri terpusat, wilayah Kabupaten Sumbawa Barat lebih layak. Apalagi KSB sedang getol melaksanakan upaya mencegah masuknya Covid-19 dan mempertahankan status daerah ini dalam zona hijau.

“Jadi kita ingin agar PTAMNT itu menjadikan seluruh wilayah KSB sebagai ‘home’ bagi semua karyawan. Isolasi mandiri bisa dilaksanakan disini dengan mengontrak hotel, kontrakan atau rumah tempat tinggal di KSB. Termasuk dengan menjadikan kawasan site sebagai kawasan eksklusif, beda dengan area diluarnya, itu justru akan menambah kepanikan masyarakat KSB, padahal pada dasarnya daerah ini sudah sangat aman,” tegas Bupati.

“Sampai dengan hari ini, karyawan-karyawan lokal KSB juga tetap bisa pulang. Itu yang mestinya harus dipertahankan ditengah-tengah upaya kita dalam melakukan pengawasan pemantuan pergerakan orang yang sangat ketat ini. Jadi kami harapkan AMNT cabut itu, kemudian jadikan seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa Barat sebagai rumah (home) bagi karyawannya,” imbuhnya.

Ia menyatakan akan segera bersurat ke PTAMNT untuk menegaskan penolakan tersebut. Jika AMNT tetap ngotot dan tidak mengindahkan, maka Pemda Sumbawa Barat akan bersikap tegas dengan menutup pintu masuk bagi karyawan AMNT yang diisolasi di daerah zona merah.

“Rapat tadi juga memutuskan bahwa pintu masuk orang ke KSB hanya dua, melalui Pelabuhan Poto Tano dan Talonang (Jalur darat dari Kecamatan Lunyuk Sumbawa) dan itu dijaga ketat untuk mengefektifkan pemantauan dan pengawasan. Sementara Kertasari, Labuhan Lalar, Benete, Sekongkang, semua ditutup, tidak boleh lagi masuk orang,” sebut Bupati.(EZ)

iklan

Komentar