Masa Libur Siswa di KSB Diperpanjang hingga 18 April

 

KabarNTB, Sumbawa Barat – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat memutuskan memperpanjang libur sekolah mulai dari PAUD hingga SMP sampai 18 April mendatang sehubungan dengan pencegahan corona virus desease (Covid-19).

Perpanjangan Libur sekolah itu ditatpkan Bupati KSB, HW Musyafirin usai melaksanakan video conference dengan seluruh kepala sekolah tingkat TK, SD, dan SMP sederajat se- Kabupaten Sumbawa Barat di Graha Fitrah, Sabtu pagi 4 April 2020.

Sebelumnya Pemda KSB memutuskan merumahkan seluruh siswa sejak 23 Maret lalu dan akan kembali mengikuti proses belajar mengajar pada Senin 6 April 2020.

Tercatat sebanyak 22 kepala sekolah ikut dalam video conference. Kegiatan tersebut dilaksanakan agar Pemerintah Daerah bisa mendapatkan masukan dari seluruh kepala sekolah berkaitan dengan perlu atau tidaknya dilakukan perpanjangan waktu libur / belajar dari rumah bagi siswa selama wabah corona. “Sekaligus untuk memastikan bahwa ditengah situasi meluasnya Wabah covid-19 di dunia, layanan pendidikan bisa tetap berjalan efektif dan lancar,” ucap Bupati.

Bupati Sumbawa Barat menandatangani surat edaran tentang perpanjangan libur sekolah bagi siswa usai menggelar video conference bersama para kepala sekolah se-KSB Sabtu pagi

Berdasarkan hasil video conference ysng juga dihadiri Ketua DPRD, Kahatudsin Umar tersebut, sebagian besar kepala sekolah mengusulkan agar libur diperpanjang, para siswa cukup belajar dari rumah secara online ataupun manual sesuai dengan mekanisme atau cara yang sudah disepakati di sekolah masing-masing.  Usai video konference, Bupati langsung menandatangani surat  Edaran Bupati untuk menjaga dan melindungi peserta didik dan warga sekolah dari penyebaran virus corona (Covid-19).

“Saya berharap hal ini adalah langkah terakhir kita untuk mencegah penyebaran covid-19 ini, semoga setelah tanggal 18 nanti kita semua sudah bisa beraktivitas secara normal kembali.” ucapnya.

Selanjutnya Bupati menegaskan bahwa hakekat dari edaran tersebut bukanlah libur sekolah, melainkan bersekolah dari rumah. Jadi, siswa belajar dari rumah, sedangkan Guru dan seluruh ASN tetap masuk kerja.  Begitu juga dengan masyarakat yang bekerja sebagai petani, pedagang, agar tetap bekerja seperti biasanya namun dengan mempedomani protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19, seperti, tetap menjalankan social distancing, rajin mencuci tangan pakai sabun, serta menjaga perilaku bersih dan sehat.

Selama wabah Corona menyebar, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat telah melakukan berbagai upaya untuk memutus mata rantai penyebarannya. Terakhir pada tanggal 31 Maret lalu Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat sudah membentuk gugus tugas pencegahan dan penanganan Corona Virus Disease di KSB yang bertugas untuk melindungi semua warga agar tidak terjangkit Virus. “Posko sudah ada di semua pintu masuk dan keluar KSB, karena salah satu tugas utama Gugas tugas adalah untuk mengawasi manuasia yang keluar atau masuk ke KSB,” demikian Bupati.(EZ)

Komentar