KabarNTB, Sumbawa Barat – Kabupaten Sumbawa Barat, kembali berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan NTB.
Predikat WTP keenam kali berturut yang diraih KSB itu, disampaikan kepala BPK Perwakilan NTB, Hery Purwanto melalui video conference dengan wakil bupati KSB, Fud Syaifuddin dan Ketua DPRD Kaharuddin Umar, di Graha Fitrah, Senin 4 Mei 2020. Salinan sertifikat WTP itu dikirim via email ke Pemda KSB.

“Terkait dengan laporan keuangan pemerintah daerah secara keseluruhan, opini BPK untuk LKPD tahun 2019 adalah wajar tanpa pengecualian atau WTP,” ungkap Kepala BPK Perwakilan NTB, Hery Purwanto.
BPK, sambungnya, mengapresiasi jajaran Pemerintah KSB, atas keberhasilan mempertahankan predikat WTP untuk keenam kalinya. “Ini menunjukkan komitmen yang nyata dari segenap jajaran pemerintah daerah untuk mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan melaskanakan praktek pengelolaan keuangan yang baik sesuai ketentuan,” imbuh Hery Purwanto.
Wakil bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin menyampaikan menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh Organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah bekerja maksimal dalam melaksanakan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.
“Alhamdulillah, terima kasih untuk Semua Pimpinan OPD dan Seluruh Jajarannya, Pimpinan DPRD dan Jajarannya yang telah bekerja dengan Baik dan Maksimal, Akuntabel, Transparan, Efisien dan Bebas dari yg Namanya Korupsi,” ucapnya.
Wabup meminta agar predikat WTP keenam kalinya itu menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(EZ)
