KabarNTB, Mataram – Pemerintah Provinsi NTB akan mulai menerapkan aturan wajib menggunakan masker dalam seluruh aktifitas masyarakat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran wabah virus Corona (Covid-19).
Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Penganan Covid-19 Provinsi NTB, HL Gita Ariadi, dalam pernyataan resmi Sabtu petang 9 mei 2020, mengatakan, uji coba penerapan aturan wajib menggunakan masker itu akan dilaksanakan Senin – Rabu, 11-13 Mei 2020.
“Aturan ini secara efektif akan diberlakukan sejak 14 Mei 2020. Selama masa sosialiasi dan uji coba masyarakat akan dibagikan masker secara gratis. Namun selanjutnya bagi warga yang masih melanggar akan diberikan sanksi sebagai bentuk pembinaan,” tegas Gita Ariadi.

Gita Ariadi menyatakan penerapan aturan dimaksud merupakan ikhtiar untuk memutus matarantai penyebaran Covid-19 yang terus dilakukan pemerintah Provinsi NTB bersama pemerintah kabupaten/kota dan seluruh elemen masyarakat, disamping mengefektifkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berbasis Lingkungan dan/atau Dusun (PSBL atau PSBD).
“Sosialiasi dan edukasi kepada masyarakat (tentang aturan wajib menggunakan masker) mulai hari ini telah dilakukan oleh Dinas Kominfotik Provinsi NTB bersama Dinas Kesehatan Provinsi NTB serta Aparat TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja,” imbuhnya.
Gita menegaskan, masyarakat harus berperan aktif dalam upaya pemutusan rantai penularan Covid-19 dengan tetap tinggal di rumah, memakai masker jika keluar rumah dan menghindari kerumunan, physical distancing minimal dua meter, serta selalu mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.
Sementara itu, sampai Sabtu Pukul 18.00 Wita, total jumlah kasus positif Covid-19 di NTB sebanyak 330 orang, dengan perincian 93 orang sudah sembuh, 6 (enam) meninggal dunia, serta 231 orang positiff masih dalam perawatan.
Gugus Tugas NTB juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa penyakit Covid-19 ini bukanlah suatu aib. “Kita semua tidak ingin penyakit ini menimpa diri kita dan orang-orang terdekat yang kita sayangi. Oleh karenanya, jika ada diantara saudara-saudara kita yang positif Covid-19 hendaknya tidak dikucilkan. Justeru kita semua harus bersama-sama bergotong royong, menyemangati serta membantu memenuhi keperluan selama masa karantina dan penyembuhannya,” demikian Gita Ariadi.(NK)



