Polisi Sita Puluhan Petasan Tanpa Izin Edar dari Toko Mainan di Mataram

KabarNTB, Mataram – Unit Tipidter Satreskrim Polresta Mataram menyita puluhan petasan tanpa izin edar di salah satu toko mainan anak-anak, salah satunyanya di UD M di Jalan Selaparang, Kelurahan Mayura Kecamatan Cakranegara Kota Mataram.

Pemeriksaan langsung dilakukan petugas dan hasilnya 96 bungkus petasan merk Piramida Tempe tanpa izin edar disita petugas. “Toko ini selaku distributornya. Dia kirim ke Lombok Timur sampai Bima. Kita turun kesana hari Kamis 14 Mei sekitar pukul 16.00 wita,’’ ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Jumat 15 Mei 2020.

ksb
Petugas dari Polresta Mataram saat melakukan pemeriksaan di toko mainan yang menjual petasan tanpa izin edar

Sesuai dengan ketentuan, petasan yang bebas diperjual belikan dengan ukuran di bawah dua inci. Sementara 96 bungkus petasan yang disita berukuran di atas dua inci, Oleh karenanya, petasan tersebut disita petugas.

Tindakan kepolisian ini menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa toko tersebut menjual segala jenis mainan serta petasan. Ternyata petasan merk piramida temple itu dijual tidak dilengkapi dengan izin. “Makanya puluhan petasan salah satu merk itu kita sita,’’ bebernya.

Dari introgasi singkat yang dilakukan petugas. Omset toko tersebut terbilang cukup besar. Sehari omsetnya mencapai puluhan juta. “Karena kan barangnya dikirim ke pulau Lombok sampai ke Bima. Sekitar puluhan juta omsetnya sehari,’’ jelas Kadek.

Sementara K pemilik UD M dimintai keterangan oleh petugas. Petugas pun memastikan masih akan melakukan lebih lanjut. Petugas sedang mendalami kasus dugaan tanpa sengaja atau tanpa hak menyimpan, mengedarkan dan memperjualbelikan petasan tanpa ijin. “Ketentuannya tertuang dalam pasal 1 ayat (1) UU RI nomor 12 tahun 1952 tentang Undang-undang darurat. ‘’ Untuk sementara pemilik kita mintai keterangannya,’’ kata Kadek.

Khusus untuk petasan Kepolisian saat ini meningkatkan pengawasan tidak hanya karena umat muslim sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan tapi juga di tengah mewabahnya pandemi corona. Karena dibeberapa tempat kerap terjadi perang petasan yang cukup mengganggu kenyamanan warga.(NK)

Komentar