KabarNTB, Sumbawa Barat – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa Barat melaksanakan Rapat Kerja Teknis Tantangan Penanganan Pelanggaran Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat Tahun 2020 di Masa Pandemi Covid 19, Sabtu 20 Juni 2020.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Hotel Andi Graha Taliwang dan dihadiri Koordinator dan staf Divisi HPPS Panwascam se – Kabupaten Sumbawa Barat, bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam melakukan proses penanganan pelanggaran ditengah kondisi Pandemi Covid 19.

Ketua Bawaslu KSB Karyadi, dalam sambutannya menghimbau kepada seluruh jajaran Panwascam di masing – masing kecamatan agar melaksanakan kerja pengawasannya ditengah situasi Pandemi Covid 19 dengan tetap memperhatikan standar protokol kesehatan.
“Saya berharap kepada seluruh jajaran Panwascam di masing – masing kecamatan dalam melaksanakan kerja pengawasan ditengah situasi Pandemi Covid 19 seperti ini, panwascam harus memperhatikan standar protokol kesehatan”. tegas Karyadi
Sementara Koordinator Divisi HPPS Bawaslu KSB, Khaeruddin, meminta seluruh jajaran agar mempersiapkan diri dalam situasi apapun. Ia menegaskan bahwa Divisi HPPS merupakan ‘Kopasus’ di lembaga Bawaslu yang nantinya akan sangat kerepotan ketika kondisi pemilihan tidak dalam kondisi yang baik.
“Panwascam harus lebih Aktif pada wilayah publikasi, karena publikasi merupakan bagian dari wilayah pencegahan yang telah diamanatkan oleh Undang – Undang,” ucapnya.
“Panwascam harus lebih mengutamakan proses pencegahan terlebih dahulu sebelum melakukan proses lain. Salah satunya dengan aktif melakukan publikasi di media sosial dalam rangka pencegahan pelanggaran pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020,” demikian Khaeruddin.(EZ)
