Diangkut dengan Truk, 7 Unit Sepeda Motor Diduga Bodong Diamankan Polres Dompu

KabarNTB, Dompu – Tim Gabungan Jatanras Polres Dompu dan Anggota Intelmob Kompi 2 Batalion C Brimob Polda NTB, mengamankan 7 unit sepeda motor yang diduga bodong (tanpa surat-surat lengkap) yang diangukut menggunakan endaraan truk di jalan lintas Sumbawa – Dompu Desa Kwangko Kecamatan Maggelewa, Jum’at, 05 Juni 2020.

Mobil truk yang dikendarai Syamsurijal alias Rijal (26 Tahun) warga Desa Sakuru, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima itu, melintas di TKP sekitar pukul 15.00 Wita dan langsung distop oleh Tim Gabungan. Sang sopir mengaku sepeda motor dimaksud diangkut dari Pelabuhan Benoa Kabupaten Badung Bali dengan tujuan Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

7 unit sepeda motor diduga bodong yang diangkut menggunakan truk saat diperiksa oleh Tim Gabungan Resmob Polres Dompu di Jalan Lintas Sumbawa – Dompu

“Barang bukti kendaraan bermotor yang berhasil diamankan berupa 1 unit truk warna putih dan 7 unit sepeda motor yang terdiri dari 1 unit Scoopy warna silver, 1 unit Vario warna merah, 1 unit Vario warna putih, 1 unit Beat warna biru, 1 unit Vega ZR warna merah, 1 unit N-MAX warna hitam dan 1 unit N-MAX warna silver,” ungkap Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto dalam pernyataan resmi Sabtu pagi 6 Juni 2020.

Ia menjelaskan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa ada mobil truk yang memuat sepeda motor yang dicurigai tidak dilengkapi dengan surat-surat. Setelah mendapat informasi tersebut Tim gabungan Resmob Polres Dompu yang di pimpin Kanit Resmob Bripka Zainul Subhan melakukan penghadangan terhadap truk tersebut di jalan lintas Sumbawa – Dompu .

Tim lalu menanyakan isi muatan truk tersebut kepada sopir truk dan dari keterangan sopir tersebut bahwa isi muatan berupa 7 unit sepeda motor berbagai jenis tanpa di lengkapi dengan dokumen kendara’an yang lengkap dan keramik lantai.

“Atas dasar pengakuan sopir tersebut Tim Resmob membawa truk beserta muatannya menuju Polres Dompu untuk diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraan sepeda motor tersebut,” demikian Artanto.(NK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses